Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bernama Yayat Sudrajat alias Lippo untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan ini merupakan langkah penyidik dalam mengembangkan perkara dugaan suap proyek yang melibatkan Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa proses penyidikan saat ini mengacu pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum yang diterbitkan pada Agustus 2026. Dengan berjalannya Sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan tersangka baru dalam babak pengembangan kasus.
Peran Saksi dan Pertemuan Awal Pascapilkada
Nama Yayat Sudrajat muncul dalam pusaran perkara sejak masa awal pasca-Pilkada Kabupaten Bekasi. Berdasarkan konstruksi perkara, pengusaha bernama Sarjan mengetahui keunggulan suara Ade Kuswara lewat hasil perhitungan cepat (quick count) pada Desember 2024.
Pecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Untuk mengamankan proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Sarjan meminta bantuan Sugiarto agar dipertemukan dengan Ade Kuswara. Pertemuan tersebut terealisasi di Restoran Gahyo Lippo Cikarang, Jalan M.H Thamrin, di mana Sarjan hadir didampingi oleh Yayat Sudrajat dan Sugiarto.
Dalam agenda tatap muka itu, Sarjan menyampaikan ucapan selamat atas kemenangan Pilkada sekaligus meminta maaf karena tidak mendukung Ade pada masa kampanye, sembari menyatakan kesiapannya menyokong program pembangunan daerah ke depan.
Dugaan Aliran Dana dan Pengaturan Paket Proyek
Sebelumnya, Ade Kuswara telah didakwa menerima aliran suap senilai Rp11,4 miliar dari Sarjan, yang berkas perkaranya diproses secara terpisah. Sarjan tercatat sebagai Direktur PT Zaki Karya Membangun serta pemilik beberapa badan usaha lain, yaitu CV Mancur Berdikari, CV Barok Kostruksi, CV Lor Jaya, CV Singkil Berkah Anugerah, dan PT Tirta Jaya Mandiri.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Jaksa menduga uang miliaran rupiah tersebut diserahkan agar Ade Kuswara bersama figur bernama Abah Kunang dapat memuluskan pembagian serta pemenangan paket pekerjaan Tahun Anggaran 2025 untuk perusahaan-perusahaan milik maupun yang terafiliasi dengan Sarjan.
Rangkaian penerimaan uang berlangsung sepanjang rentang waktu Desember 2024 hingga Desember 2025 di beragam lokasi. Titik penyerahan tersebar mulai dari Lippo Cikarang, Restoran McDonald's Kabupaten Bekasi, kediaman Sarjan di Kampung Gabus Singkil, kantor cabang Bank Jabar Banten (bank bjb) di area Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Summarecon Mal Bekasi, Kantor PT Komala Ageng Langgeng Perkasa, Rest Area Tol Cipularang, Bebek Kaleyo Lippo Cikarang, Pintu Tol Gabus Tambun Utara, Kawasan Delta Silicon 8, hingga Desa Cicau Kabupaten Bekasi.






