tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Keuangan

Kredit Industri Pengolahan Tumbuh 16,85 Persen, Jadi Penopang Utama Perbankan

Fitri LimbongDiterbitkan 13 Sep 2026 - 00.57 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kredit Industri Pengolahan Tumbuh 16,85 Persen, Jadi Penopang Utama Perbankan
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Penyaluran kredit perbankan ke sektor industri pengolahan mencatatkan kinerja ekspansif pada awal paruh kedua tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa realisasi kredit perbankan ke sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 16,85 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Juli 2026. Pertumbuhan yang signifikan ini menempatkan sektor industri pengolahan sebagai sektor ekonomi yang paling dominan dalam penyaluran kredit perbankan secara keseluruhan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa industri perbankan nasional masih menunjukkan sikap optimistis terhadap prospek kinerja ke depan. Optimisme tersebut juga diiringi oleh keyakinan yang kuat dari para pelaku perbankan dalam mengelola berbagai risiko operasional dan portofolio pembiayaan mereka.

Optimisme SBPO Triwulan III 2026

Kondisi positif di sektor perbankan tersebut terekam dengan jelas melalui hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO) OJK untuk periode triwulan III 2026. Berdasarkan survei tersebut, Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) tercatat berada pada level 56, yang menempatkan persepsi perbankan secara umum di dalam zona optimistis.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Pelaksanaan SBPO OJK ini melibatkan sebanyak 99 bank responden yang disurvei pada Juli 2026. Jumlah bank yang berpartisipasi tersebut mencakup porsi yang sangat representatif terhadap industri perbankan nasional, yakni mewakili 97,91 persen dari total aset bank umum berdasarkan data per Juni 2026.

Kinerja dan Pengelolaan Risiko Terjaga

Dari sudut pandang kinerja bisnis, Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) perbankan menorehkan angka 83 atau kokoh berada di zona optimistis. Para responden perbankan memperkirakan penyaluran kredit akan terus melanjutkan tren pertumbuhan. Prospek pertumbuhan kredit ini utamanya didukung oleh meningkatnya permintaan kredit dari pasar serta langkah ekspansi kredit melalui pipeline pembiayaan yang telah disiapkan oleh perbankan.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Di samping proyeksi pertumbuhan yang solid, ketahanan industri perbankan juga tecermin dari indikator pengelolaan risiko. Indeks Persepsi Risiko (IPR) tercatat pada level 57, yang berarti persepsi perbankan terhadap risiko masih tergolong dalam zona optimistis. Mayoritas responden survei meyakini bahwa kualitas kredit perbankan akan tetap terjaga dengan baik.

Stabilitas sektor perbankan turut ditopang oleh indikator risiko pasar dan likuiditas yang terkendali. OJK mencatat bahwa Posisi Devisa Netto (PDN) perbankan berada pada level yang rendah, sementara risiko likuiditas perbankan secara umum dinilai tetap terjaga secara memadai.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKIndustri Pengolahankredit perbankan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap