Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti profil peminjam pada industri pinjaman daring (pindar) yang mencatatkan tunggakan kredit macet. Berdasarkan data regulator, pembiayaan bermasalah di sektor ini didominasi oleh kelompok pemuda serta debitur berjenis kelamin laki-laki.
Per Juli 2026, pembiayaan bermasalah industri pindar tercatat didominasi oleh kelompok usia 19 hingga 34 tahun alias Generasi Z (Gen Z). Kelompok usia produktif muda ini menyumbang porsi sebesar 48,22% dari total nilai outstanding pinjaman yang bermasalah.
Dari segi profil gender, peminjam laki-laki menjadi kontributor terbesar atas pinjaman yang macet tersebut. OJK mencatat porsi laki-laki mencapai 54,22% dari total pembiayaan bermasalah per Juli 2026. Angka ini sejalan dengan tren sepanjang semester I, ketika kredit macet anak muda di platform pinjaman online terus mendekati separuh dari keseluruhan outstanding yang macet.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Kualitas Kredit Pindar Dibanding Sektor Keuangan Lain
Tingkat kredit bermasalah di industri pindar terpantau bergerak lebih tinggi dibandingkan lini industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya. Pada Maret 2026, tingkat kredit bermasalah pindar bahkan hampir menyentuh dua kali lipat lebih besar jika dibandingkan dengan sektor pembiayaan konvensional dan skema pembiayaan digital lainnya.
Sebagai perbandingan pada periode Maret 2026, rasio non-performing financing (NPF) gross untuk industri multifinance tercatat berada di level 2,83%. Sementara itu, pembiayaan berbasis buy now pay later (BNPL) mencatatkan rasio NPF sebesar 2,51%.
Kondisi tingginya kredit macet tersebut terjadi di tengah akselerasi pertumbuhan penyaluran dana. Nilai outstanding pembiayaan pindar secara keseluruhan tumbuh sangat pesat dan telah menembus angka di atas Rp100 triliun per Maret 2026.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Dorongan Pengetatan Skor Kredit dan Manajemen Risiko
Merespons tingginya porsi kredit bermasalah pada kelompok usia muda, OJK meminta seluruh penyelenggara platform pindar untuk memperketat proses penilaian kelayakan peminjam. Lembaga pengawas mendorong peningkatan kualitas credit scoring agar analisis kemampuan bayar debitur berjalan lebih akurat.
OJK menegaskan bahwa penyelenggara layanan wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential principles) dan memperkuat tata kelola manajemen risiko sebelum menyetujui pembiayaan baru, guna menekan risiko gagal bayar yang berpotensi membebani ekosistem keuangan digital ke depan.






