tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Kronologi dan Motif Kasus Pria Bakar Rumah Orang Tua di Babakan Ciparay Bandung

Fitri LimbongDiterbitkan 6 Agu 2026 - 06.07 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kronologi dan Motif Kasus Pria Bakar Rumah Orang Tua di Babakan Ciparay Bandung
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Apa latar belakang terjadinya kasus pembakaran rumah di Babakan Ciparay ini?

Peristiwa memilukan terjadi di kawasan Jalan Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat. Seorang pemuda berusia 22 tahun dengan inisial AR diduga kuat sengaja membakar rumah tinggal yang dihuni oleh kedua orang tuanya sendiri. Berdasarkan penyelidikan awal yang dilakukan oleh aparat kepolisian, tindakan nekat ini tidak terjadi secara spontan tanpa alasan, melainkan dipicu oleh konflik internal keluarga yang telah berlangsung beberapa waktu. Latar belakang emosional pelaku disinyalir menjadi faktor utama yang mendorong terjadinya aksi pembakaran di pemukiman padat penduduk tersebut.

Kapan tepatnya peristiwa pembakaran ini berlangsung dan bagaimana situasi di lapangan?

Aksi pembakaran rumah ini terjadi pada siang hari, tepatnya pada Selasa, 4 Agustus sekitar pukul 13.00 WIB. Pemilihan waktu di siang hari ini membuat warga sekitar terkejut karena sebagian besar dari mereka sedang beraktivitas. Kobaran api yang bersumber dari rumah orang tua pelaku dengan sangat cepat membesar. Akibat posisi bangunan yang saling berdekatan di area Jalan Cirangrang, api tidak hanya melalap rumah orang tua AR, melainkan juga merembet dan membakar dua unit rumah yang terletak tepat di sampingnya. Kejadian ini menimbulkan kepanikan luar biasa di kalangan warga sekitar yang berusaha memadamkan api sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk mengendalikan situasi.

Apa motif yang mendorong pelaku melakukan tindakan nekat tersebut?

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pihak kepolisian melalui Kapolsek Babakan Ciparay Kurniawan menjelaskan bahwa motif utama di balik aksi pembakaran ini adalah rasa sakit hati yang mendalam. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pelaku, AR merasa sakit hati karena terus-menerus dimarahi oleh ibunya. Hubungan komunikasi antara AR dan orang tuanya diketahui mulai memburuk setelah pemuda berusia 22 tahun tersebut bercerai dengan istrinya belum lama ini. Sejak perceraian itu, AR kerap menerima omelan dan kemarahan dari orang tuanya. Sebelum insiden pembakaran terjadi pada Selasa siang, beberapa warga setempat bahkan sempat melihat pelaku sedang dimarahi oleh ibunya, yang kemudian menjadi pemicu langsung dari tindakan nekat pelaku.

Bagaimana cara pelaku menyulut api hingga menyebabkan kebakaran besar?

Metode yang digunakan oleh pelaku AR untuk membakar rumah tersebut tergolong sangat berbahaya. Pelaku tidak membakar barang-barang kecil, melainkan memilih menyulut api pada sebuah sepeda motor yang sedang terparkir di dalam rumah orang tuanya. Dengan menggunakan korek api gas, pelaku membakar kendaraan roda dua tersebut hingga menimbulkan kobaran api yang besar dalam waktu singkat. Api dari sepeda motor inilah yang kemudian merambat ke seluruh bagian rumah dan akhirnya meluas ke dua rumah tetangga di sebelahnya. Tindakan menyulut motor di dalam ruangan tertutup ini mempercepat proses penyebaran api ke struktur bangunan lainnya.

Apakah ada korban jiwa dalam insiden ini dan bagaimana kondisi ayah pelaku?

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Meskipun kebakaran yang terjadi cukup besar dan menghanguskan beberapa bangunan, pihak berwenang memastikan bahwa tidak ada korban jiwa atau korban meninggal dunia dalam musibah ini. Seluruh penghuni rumah dan tetangga sekitar berhasil menyelamatkan diri tepat waktu. Kendati demikian, peristiwa ini tetap memakan korban luka. Ayah kandung dari pelaku AR dilaporkan mengalami luka bakar pada bagian tangannya. Luka bakar tersebut didapat saat mencoba menyelamatkan diri atau meminimalkan dampak kebakaran saat api mulai membesar dari dalam rumah mereka.

Bagaimana langkah hukum yang diambil kepolisian dan barang bukti apa saja yang disita?

Aparat kepolisian dari Polsek Babakan Ciparay bertindak cepat sesaat setelah menerima laporan mengenai kebakaran tersebut. Petugas langsung mengamankan pelaku AR di lokasi kejadian untuk mencegah tindakan main hakim sendiri oleh warga yang geram. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti fisik untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tempat kejadian perkara meliputi satu unit sepeda motor yang telah hangus terbakar serta dua buah korek api gas yang digunakan oleh pelaku untuk menyulut api pertama kali. Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian setempat.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KriminalitasBabakan CiparayKebakaran Bandung

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap