tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/PINJAMAN ONLINE

Lampung Financial Festival 2026, Kolaborasi Angkat Literasi Keuangan

Ance ManoppoDiterbitkan 6 Sep 2026 - 07.17 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Lampung Financial Festival 2026, Kolaborasi Angkat Literasi Keuangan
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyelenggarakan Lampung Financial Festival 2026 untuk mendorong penguatan pemahaman finansial masyarakat di Provinsi Lampung. Kegiatan edukasi berskala luas ini merupakan bagian dari agenda rutin LPS yang diadakan dua kali dalam setahun guna memperkuat kesadaran publik terhadap perlindungan simpanan dan manajemen risiko keuangan.

Langkah ini dilatarbelakangi oleh masih lebarnya jarak antara ketersediaan akses keuangan dan tingkat pemahaman masyarakat. Mengacu pada hasil survei nasional tahun 2026 yang dirilis bersama oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), LPS, dan Badan Pusat Statistik (BPS), indeks inklusi keuangan nasional telah menyentuh 93,61 persen, sementara tingkat literasi berada di posisi 69,57 persen. Selisih 24 poin tersebut menunjukkan bahwa perluasan akses layanan perbankan dan teknologi finansial bergerak lebih cepat dibandingkan edukasi mengenai hak, kewajiban, serta risikonya.

Kondisi di Provinsi Lampung menghadirkan dinamika tersendiri. Tingkat literasi keuangan daerah tercatat mencapai 72,3 persen, berada di atas rata-rata nasional. Namun, indeks inklusi keuangannya tercatat 90,9 persen, masih di bawah rata-rata nasional. Di samping itu, tingkat pemahaman spesifik masyarakat Lampung terhadap penjaminan simpanan perbankan baru mencapai 58,5 persen, tertinggal dari rata-rata nasional yang berada di level 62,5 persen.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Kesenjangan pemahaman tersebut menimbulkan tantangan nyata seiring maraknya adopsi teknologi digital. Kepemilikan ponsel pintar saat ini membuka peluang luas bagi aktivitas ekonomi, mulai dari perdagangan daring hingga aktivitas kreator konten. Namun, kemudahan konektivitas ini juga diiringi paparan risiko keuangan digital, seperti jeratan pinjaman online ilegal, judi online, skema cicilan paylater yang terdorong oleh algoritma belanja konsumtif, hingga tawaran investasi bodong.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menuturkan bahwa kemudahan mengakses instrumen keuangan digital belum diimbangi dengan kecepatan penyerapan literasi, terutama di kalangan generasi muda yang rentan terjebak perilaku konsumtif akibat pengaruh tren digital. Kondisi tersebut menuntut sinergi antara regulator, pemerintah daerah, dan akademisi untuk membangun ketahanan finansial masyarakat.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Dari sisi regulasi, Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan menjelaskan bahwa edukasi publik oleh LPS merupakan pelaksanaan mandat Pasal 90A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang sektor jasa keuangan. Aturan tersebut menugaskan LPS untuk menjalankan program edukasi serta pemberdayaan masyarakat secara inklusif. Melalui inisiatif seperti Lampung Financial Festival 2026, kolaborasi lintas lembaga diarahkan untuk memastikan penetrasi keuangan digital di daerah berjalan seimbang dengan kewaspadaan terhadap berbagai risiko finansial.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

LPSLampungLiterasi KeuanganInklusi Keuangan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap