tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Lansia di Garut Tewas Dibunuh Pria Mabuk, Kepala Dihantam Bongkahan Batu

Fitri LimbongDiterbitkan 11 Sep 2026 - 03.01 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Lansia di Garut Tewas Dibunuh Pria Mabuk, Kepala Dihantam Bongkahan Batu
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Aksi kekerasan tragis menimpa seorang kakek berusia 74 tahun bernama Eman Sutaryat di kawasan jalur pantai selatan Garut. Korban ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah diserang secara brutal oleh seorang pemuda yang berada di bawah pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Selasa (1/9) pagi. Pelaku penyerangan diketahui berinisial AS (28). Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, insiden bermula saat pelaku tengah dalam kondisi mabuk berat di tempat kejadian perkara (TKP). Korban kemudian menghampiri AS dan menegurnya agar tidak mabuk di lokasi tersebut.

Kronologi dan Motif Penganiayaan

Teguran dari lansia yang akrab disapa Ayat itu memicu emosi pelaku. Merasa tersinggung, AS langsung melakukan tindakan penganiayaan fisik yang fatal.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan bahwa sebelum insiden terjadi, pelaku mengonsumsi zat berbahaya dalam jumlah banyak. Dari hasil pengakuan tersangka kepada penyidik, AS menenggak dua botol minuman keras serta menelan 25 butir Obat Keras Tertentu (OKT) sesaat sebelum penganiayaan berlangsung.

Dalam kondisi terpengaruh miras dan obat keras, pelaku mengangkat sebuah bongkahan batu besar dengan perkiraan berat mencapai 25 kilogram. AS kemudian menghantamkan batu tersebut secara langsung ke arah kepala korban.

Hasil Otopsi dan Penyelidikan Polisi

Hantaman benda berat tersebut seketika membuat korban terkapar hingga meninggal dunia di tempat. Pemeriksaan medis melalui proses otopsi mengonfirmasi bahwa tengkorak korban mengalami retak parah akibat benturan keras di area kepala bagian belakang.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Polisi telah mengamankan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi mata yang berada di sekitar area kejadian. Uji forensik terhadap ceceran darah pada bongkahan batu berukuran besar tersebut dipastikan identik dengan darah korban.

Saat ini AS telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas tindak pidana pembunuhan yang dilakukannya.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

pembunuhan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap