Pemerintah tengah menyiapkan inovasi teknologi pita cukai rokok baru yang mampu mendeteksi jumlah rokok yang telah dipasangi pita cukai langsung dari lokasi pabrik. Langkah ini ditempuh sebagai upaya strategis untuk memperketat pengawasan, menekan peredaran pita cukai palsu di pasaran, serta memberantas peredaran rokok ilegal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa dalam penerapannya, pemerintah akan menempatkan mesin penghitung berteknologi baru langsung di pabrik-pabrik rokok. Mesin tersebut berfungsi menghitung dan memastikan setiap produk rokok yang keluar dari fasilitas produksi telah dilekati pita cukai resmi sesuai dengan ketentuan.
Teknologi Track and Trace Bukan Barcode
Sistem pengawasan anyar ini memanfaatkan teknologi yang dinamai track and trace. Purbaya menegaskan bahwa mekanisme yang dihadirkan ini berasal dari satu perusahaan dan mengusung sistem yang lebih baru, bukan berupa teknologi kode batang (barcode) konvensional.
Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Dengan sistem track and trace, proses pemantauan arus barang dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan akurat. Keberadaan mesin penghitung di lini pabrik memastikan pencatatan produksi dan kepatuhan pelekatan pita cukai berjalan secara langsung dan terpantau sejak dari sumbernya.
Deteksi Peredaran Gelap Lewat Ponsel
Selain dipantau dari pabrik, pita cukai model baru ini juga memiliki keunggulan dalam mempermudah verifikasi di lapangan. Desain dan teknologi pita cukai tersebut memungkinkan pemindaian dilakukan secara praktis menggunakan perangkat telepon seluler (handphone).
MNK Rokan, Tonggak Baru Pertamina Kembangkan Migas Non Konvensional

Melalui pemindaian tersebut, informasi mengenai asal pabrik pembuat rokok dapat langsung diketahui. Kemudahan akses informasi ini akan mempermudah pelacakan dan deteksi jika ditemukan produk tembakau yang beredar melalui jalur ilegal atau peredaran gelap.
Teknologi pita cukai rokok baru ini ditargetkan siap untuk dipasang dan mulai diimplementasikan di pabrik-pabrik rokok dalam jangka waktu enam bulan ke depan. Kehadiran teknologi tersebut diharapkan menjadi instrumen efektif dalam menekan peredaran pita cukai rokok palsu sekaligus memberantas peredaran rokok ilegal.






