tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ketenagakerjaan

Lindungi Pekerja Migran, Menko PM Dorong BPJSTK Kolaborasi dengan Asuransi Swasta

Retno PurwantoDiterbitkan 27 Agu 2026 - 09.12 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Lindungi Pekerja Migran, Menko PM Dorong BPJSTK Kolaborasi dengan Asuransi Swasta
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan asuransi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penguatan proteksi tersebut diarahkan melalui kolaborasi aktif bersama perusahaan asuransi profesional, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Arahan ini disampaikan Muhaimin saat meresmikan fasilitas Malang Migrant Center di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Rabu (26/8/2026). Menurutnya, ketersediaan perlindungan asuransi yang memadai merupakan kebutuhan mendesak bagi para pekerja migran yang harus dipenuhi secepat mungkin.

BPJS Ketenagakerjaan yang mengemban mandat sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan dipandang perlu memperluas kemitraan strategis. Kerja sama dengan sektor asuransi profesional ditujukan untuk menjangkau aspek-aspek perlindungan kerja yang saat ini belum tertutupi secara optimal oleh skema jaminan yang berjalan.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Perluasan Jaringan di Negara Penempatan

Upaya integrasi asuransi tersebut selaras dengan potensi pasar penempatan PMI yang luas di kawasan Asia. Muhaimin mencatat bahwa negara-negara tujuan seperti Jepang, Korea, Hong Kong, Taiwan, dan Singapura terus menawarkan peluang kerja yang besar bagi tenaga kerja asal Indonesia.

Langkah kolaborasi ini sebelumnya juga telah dibahas secara langsung dalam kunjungan kerja Menko PM ke Jepang. Muhaimin meminta agar penjajakan kerja sama asuransi tersebut segera ditindaklanjuti secara konkret agar seluruh pekerja di luar negeri memperoleh skema perlindungan yang tepat dan sesuai dengan risiko di negara penempatan.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Ekosistem Terpadu dan Edukasi Pra-Keberangkatan

Selain penguatan skema proteksi finansial, Malang Migrant Center dirancang sebagai ruang konsolidasi ekosistem PMI yang melibatkan berbagai pihak. Fasilitas ini mengintegrasikan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pelatihan, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta para pekerja migran itu sendiri.

Muhaimin turut menggarisbawahi pentingnya edukasi sebelum keberangkatan. Calon PMI diwajibkan mendapatkan informasi yang transparan dan menyeluruh mengenai hak-hak ketenagakerjaan mereka, termasuk rincian skema jaminan sosial serta asuransi yang berhak mereka terima sebelum resmi berangkat ke negara penempatan.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pekerja Migran IndonesiaBPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap