tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Perbankan

LPS Pastikan Dana Nasabah 13 BPR yang Ditutup Cair Maksimal 5 Hari

Retno PurwantoDiterbitkan 4 Sep 2026 - 00.57 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
LPS Pastikan Dana Nasabah 13 BPR yang Ditutup Cair Maksimal 5 Hari
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan dana nasabah dari 13 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ditutup pada tahun ini tetap dibayarkan sesuai dengan skema penjaminan yang berlaku. Pembayaran tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian kepada para nasabah yang terdampak penutupan bank.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menegaskan bahwa dana nasabah yang memenuhi ketentuan penjaminan akan dikembalikan dalam waktu maksimal lima hari. Jangka waktu pengembalian tersebut berlaku terhitung sejak LPS mengambil alih BPR terkait dan tim likuidasi telah resmi ditetapkan.

Dalam penjelasannya, Anggito memastikan bahwa seluruh dana nasabah yang masuk dalam skema penjaminan akan dikembalikan secara penuh. Pengembalian simpanan ini mencakup perhitungan bunga simpanan hingga batas total dana simpanan maksimal sebesar Rp2 miliar per nasabah.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Ketentuan Pengembalian Dana di Luar Skema Penjaminan

Untuk dana simpanan nasabah yang berada di luar skema penjaminan, proses pengembaliannya membutuhkan waktu yang lebih lama. LPS menyatakan bahwa penyelesaian dana di luar penjaminan tersebut tidak dapat disamakan dengan simpanan yang dijamin penuh.

Pengembalian dana di luar skema penjaminan sangat bergantung pada hasil likuidasi yang dijalankan oleh tim likuidasi. Besaran dan waktu pengembaliannya bertumpu pada tingkat pengembalian aset atau asset recovery rate dari masing-masing BPR yang ditutup setelah proses likuidasi aset selesai dilaksanakan.

Kendala Data dan Rencana Pembangunan Core System

Dalam pelaksanaan resolusi bank ketika BPR ditutup, LPS kerap menghadapi sejumlah tantangan operasional. Salah satu kendala utama yang dihadapi di lapangan adalah kondisi data nasabah pada beberapa BPR yang tidak seluruhnya mutakhir atau current saat proses resolusi dimulai.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Sebagai tindak lanjut atas tantangan tersebut dan sejalan dengan amanat undang-undang, LPS berencana membangun core system. Pembangunan sistem inti ini dirancang agar pencatatan data simpanan dapat dipantau secara real time.

Kehadiran core system dengan data yang selalu diperbarui akan memberikan kemudahan bagi LPS dalam memantau setiap pergerakan dana serta perubahan data nasabah. Dengan pelacakan yang lebih cepat dan akurat, penanganan resolusi BPR di masa mendatang dapat terlaksana secara lebih efektif.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

LPS

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap