tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Perbankan

LPS Siapkan Mekanisme Investor untuk Bank Bermasalah, Buka Opsi Akuisisi dan Merger

Wahyu SuryaniDiterbitkan 6 Sep 2026 - 03.16 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
LPS Siapkan Mekanisme Investor untuk Bank Bermasalah, Buka Opsi Akuisisi dan Merger
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah menyiapkan mekanisme khusus untuk mencarikan investor bagi bank-bank yang tengah menghadapi permasalahan. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari pelaksanaan mandat baru LPS dalam rangka meminimalkan potensi kerugian finansial, sekaligus memperluas opsi resolusi agar penanganan bank bermasalah tidak hanya berujung pada likuidasi semata.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa LPS saat ini telah memiliki fungsi investor relation. Fungsi ini secara spesifik bertugas menjajaki kerja sama dan menawarkan bank-bank yang mengalami kendala kepada berbagai pihak yang berpotensi menjadi investor.

Kriteria Bank dan Skema Penyelamatan

Bank yang masuk dalam radar penawaran kepada investor merupakan bank yang masih mengantongi izin operasional dan masih memiliki modal. Namun, institusi perbankan tersebut tengah menghadapi persoalan tertentu dalam operasionalnya, seperti kendala tata kelola (governance) ataupun masalah kekurangan modal.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Untuk mengatasi persoalan tersebut, LPS membuka ruang penyelesaian melalui skema akuisisi maupun merger. Upaya penjajakan mitra strategis ini tidak hanya ditujukan bagi pemodal atau investor baru, melainkan juga dapat melibatkan investor yang sebelumnya sudah memiliki kepentingan dan portofolio di sektor perbankan nasional.

Penyehatan BPR, BPRS, dan Bank Daerah

Skema pencarian investor ini dapat diterapkan secara luas pada bank pembangunan daerah (BPD), bank perekonomian rakyat (BPR), serta bank perekonomian rakyat syariah (BPRS). Terkait hal ini, Anggito menyoroti kondisi BPR dan BPRS yang banyak dimiliki oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Menurutnya, BPR dan BPRS milik pemerintah daerah tersebut memiliki peluang penyehatan yang lebih baik apabila dapat diakuisisi oleh BPD yang telah memiliki permodalan kuat dan mencukupi. Integrasi atau penguatan modal dari BPD diharapkan mampu memperkokoh stabilitas bank-bank daerah tersebut.

Sementara itu, perihal kelanjutan penanganan 13 bank yang sebelumnya sudah ditangani oleh LPS, Anggito menegaskan bahwa proses pencarian investor untuk seluruh bank tersebut saat ini masih terus berjalan secara aktif.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

LPS

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap