tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Kalibata Jaksel

Wahyu SuryaniDiterbitkan 8 Sep 2026 - 01.16 · 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Kalibata Jaksel
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Peristiwa yang terjadi pada 26 Agustus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian dan kini status perkaranya telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Korban merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020. Laporan kepolisian terkait insiden ini telah teregistrasi dengan nomor LP/B/3374/VIII/2026/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 26 Agustus.

Kronologi Kejadian di Kalibata

Sekretaris LBH GP Ansor DKI Jakarta Ismunanda Umafagur menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika AHP berkumpul bersama teman-temannya untuk mengerjakan tugas kuliah pada Selasa (25/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah agenda tersebut, korban dihubungi oleh kakak kelasnya semasa SMA dan keduanya menyepakati pertemuan.

Baca Juga

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Perselisihan timbul ketika nama salah satu terduga pelaku disebut dalam percakapan tersebut. Merasa tersinggung, terduga pelaku kemudian mengirimkan pesan langsung (direct message) kepada korban untuk menanyakan isi obrolan. Keduanya lantas sepakat bertemu di kawasan Kalibata guna mengklarifikasi masalah tersebut.

Menurut keterangan korban yang disampaikan LBH GP Ansor, pihak terduga pelaku tiba di lokasi pertemuan menggunakan tiga unit mobil dengan jumlah rombongan sekitar delapan orang. Situasi mendadak panik ketika rekan korban melihat salah satu terduga pelaku mengambil benda yang diduga senjata api dari dalam kendaraan.

Melihat situasi tersebut, AHP berupaya melarikan diri untuk menyelamatkan diri. Namun, korban terjatuh di tengah pelarian hingga akhirnya diduga dikeroyok oleh sejumlah orang dari kelompok tersebut.

Baca Juga

Pecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Pecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Proses Hukum di Kepolisian

Pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan secara bersama-sama ini. AKP Joko Adi Wibowo menyatakan bahwa perkara ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan karena penyidik telah menilai adanya kecukupan bukti permulaan bahwa peristiwa yang dilaporkan merupakan tindak pidana.

Dengan naiknya status perkara ke penyidikan, tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk saksi terlapor yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kriminal JakartaPengeroyokan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan · 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap