Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Peristiwa yang terjadi pada 26 Agustus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian dan kini status perkaranya telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Korban merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020. Laporan kepolisian terkait insiden ini telah teregistrasi dengan nomor LP/B/3374/VIII/2026/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 26 Agustus.
Kronologi Kejadian di Kalibata
Sekretaris LBH GP Ansor DKI Jakarta Ismunanda Umafagur menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika AHP berkumpul bersama teman-temannya untuk mengerjakan tugas kuliah pada Selasa (25/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah agenda tersebut, korban dihubungi oleh kakak kelasnya semasa SMA dan keduanya menyepakati pertemuan.
Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Perselisihan timbul ketika nama salah satu terduga pelaku disebut dalam percakapan tersebut. Merasa tersinggung, terduga pelaku kemudian mengirimkan pesan langsung (direct message) kepada korban untuk menanyakan isi obrolan. Keduanya lantas sepakat bertemu di kawasan Kalibata guna mengklarifikasi masalah tersebut.
Menurut keterangan korban yang disampaikan LBH GP Ansor, pihak terduga pelaku tiba di lokasi pertemuan menggunakan tiga unit mobil dengan jumlah rombongan sekitar delapan orang. Situasi mendadak panik ketika rekan korban melihat salah satu terduga pelaku mengambil benda yang diduga senjata api dari dalam kendaraan.
Melihat situasi tersebut, AHP berupaya melarikan diri untuk menyelamatkan diri. Namun, korban terjatuh di tengah pelarian hingga akhirnya diduga dikeroyok oleh sejumlah orang dari kelompok tersebut.
Pecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Proses Hukum di Kepolisian
Pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan secara bersama-sama ini. AKP Joko Adi Wibowo menyatakan bahwa perkara ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan karena penyidik telah menilai adanya kecukupan bukti permulaan bahwa peristiwa yang dilaporkan merupakan tindak pidana.
Dengan naiknya status perkara ke penyidikan, tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk saksi terlapor yang terlibat dalam peristiwa tersebut.






