tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Mau Punya Indomaret Sendiri? Siapkan Modal Minimal Segini

Wulan WijayaDiterbitkan 12 Sep 2026 - 20.09 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mau Punya Indomaret Sendiri? Siapkan Modal Minimal Segini
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Berapa modal yang harus disiapkan jika ingin membuka gerai minimarket waralaba sendiri? Bagi calon pengusaha yang membidik jaringan ritel Indomaret, persiapan dana investasi awal diperkirakan mencapai kisaran ratusan juta rupiah di luar penyediaan tempat usaha.

Jaringan minimarket di bawah naungan Salim Group ini telah membuka skema kemitraan waralaba untuk masyarakat luas sejak tahun 1997. Menjual aneka kebutuhan pokok dan barang sehari-hari, Indomaret menerapkan sejumlah ketentuan biaya dan persyaratan legalitas bagi calon mitra terwaralaba yang ingin bergabung.

Rincian Estimasi Biaya Investasi Gerai

Untuk membuka satu gerai Indomaret dengan masa kontrak waralaba selama 5 tahun, rincian komponen biaya yang perlu dipersiapkan mencakup:

  • Franchise fee: Rp36.000.000 (berlaku untuk jangka waktu 5 tahun)
  • Promosi dan persiapan pembukaan toko: Rp9.500.000
  • Renovasi dan penambahan daya listrik: Rp221.500.000 (estimasi ini berlaku untuk bentuk bangunan standar ruko; biaya dapat mengalami penyesuaian jika bangunan awal bukan ruko)
  • Peralatan elektronik dan non-elektronik: Rp227.000.000

Secara keseluruhan, komponen di atas membutuhkan alokasi dana sekitar Rp494 juta. Angka tersebut belum mencakup biaya sewa atau kepemilikan lahan fisik yang digunakan sebagai lokasi toko.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Syarat Lokasi dan Kelengkapan Dokumen

Calon mitra diwajibkan berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki fokus pada sistem waralaba yang dijalankan. Dari sisi tempat usaha, luas ruang komersial yang dinilai ideal berada pada rentang 120 hingga 200 meter persegi.

Pelaku usaha juga harus melengkapi perizinan minimarket sesuai ketentuan yang berlaku, antara lain IMB/PBG, NPWP, PKP, Izin Lingkungan, Domisili (apabila diperlukan), Nomor Induk Berusaha (NIB), serta Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).

Bagi calon terwaralaba yang sudah mengantongi usulan lokasi, pengajuan kemitraan biasanya memerlukan lampiran fotokopi dokumen pendukung seperti KTP, KK, Sertifikat Bangunan, IMB, dan denah lokasi.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Alur Presentasi hingga Penandatanganan Kontrak

Proses kerja sama dimulai melalui tahapan presentasi pertama, di mana pihak Indomaret memaparkan mekanisme kemitraan, estimasi nilai investasi, gambaran keuntungan per bulan, serta sistem operasional toko.

Setelah itu, pihak Indomaret melakukan survei kelayakan lokasi. Hasil survei tersebut dipaparkan pada presentasi kedua bersama Rencana Anggaran Belanja (RAB) final, yang umumnya langsung dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU).

Sebelum toko resmi dibuka dan beroperasi melayani pelanggan, calon mitra dan pihak pengelola akan menandatangani Surat Perjanjian Waralaba resmi dengan masa berlaku 5 tahun.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Modal UsahaBisnis Ritel

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap