Berapa modal yang harus disiapkan jika ingin membuka gerai minimarket waralaba sendiri? Bagi calon pengusaha yang membidik jaringan ritel Indomaret, persiapan dana investasi awal diperkirakan mencapai kisaran ratusan juta rupiah di luar penyediaan tempat usaha.
Jaringan minimarket di bawah naungan Salim Group ini telah membuka skema kemitraan waralaba untuk masyarakat luas sejak tahun 1997. Menjual aneka kebutuhan pokok dan barang sehari-hari, Indomaret menerapkan sejumlah ketentuan biaya dan persyaratan legalitas bagi calon mitra terwaralaba yang ingin bergabung.
Rincian Estimasi Biaya Investasi Gerai
Untuk membuka satu gerai Indomaret dengan masa kontrak waralaba selama 5 tahun, rincian komponen biaya yang perlu dipersiapkan mencakup:
- Franchise fee: Rp36.000.000 (berlaku untuk jangka waktu 5 tahun)
- Promosi dan persiapan pembukaan toko: Rp9.500.000
- Renovasi dan penambahan daya listrik: Rp221.500.000 (estimasi ini berlaku untuk bentuk bangunan standar ruko; biaya dapat mengalami penyesuaian jika bangunan awal bukan ruko)
- Peralatan elektronik dan non-elektronik: Rp227.000.000
Secara keseluruhan, komponen di atas membutuhkan alokasi dana sekitar Rp494 juta. Angka tersebut belum mencakup biaya sewa atau kepemilikan lahan fisik yang digunakan sebagai lokasi toko.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Syarat Lokasi dan Kelengkapan Dokumen
Calon mitra diwajibkan berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki fokus pada sistem waralaba yang dijalankan. Dari sisi tempat usaha, luas ruang komersial yang dinilai ideal berada pada rentang 120 hingga 200 meter persegi.
Pelaku usaha juga harus melengkapi perizinan minimarket sesuai ketentuan yang berlaku, antara lain IMB/PBG, NPWP, PKP, Izin Lingkungan, Domisili (apabila diperlukan), Nomor Induk Berusaha (NIB), serta Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).
Bagi calon terwaralaba yang sudah mengantongi usulan lokasi, pengajuan kemitraan biasanya memerlukan lampiran fotokopi dokumen pendukung seperti KTP, KK, Sertifikat Bangunan, IMB, dan denah lokasi.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Alur Presentasi hingga Penandatanganan Kontrak
Proses kerja sama dimulai melalui tahapan presentasi pertama, di mana pihak Indomaret memaparkan mekanisme kemitraan, estimasi nilai investasi, gambaran keuntungan per bulan, serta sistem operasional toko.
Setelah itu, pihak Indomaret melakukan survei kelayakan lokasi. Hasil survei tersebut dipaparkan pada presentasi kedua bersama Rencana Anggaran Belanja (RAB) final, yang umumnya langsung dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU).
Sebelum toko resmi dibuka dan beroperasi melayani pelanggan, calon mitra dan pihak pengelola akan menandatangani Surat Perjanjian Waralaba resmi dengan masa berlaku 5 tahun.






