tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Digital & Pendapatan

Mekanisme Ekspor Sawit Pangkalan Bun dalam Menyumbang Penerimaan Negara Rp 1,74 Triliun

Ance ManoppoDiterbitkan 31 Jul 2026 - 04.49 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mekanisme Ekspor Sawit Pangkalan Bun dalam Menyumbang Penerimaan Negara Rp 1,74 Triliun
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Aktivitas ekspor kelapa sawit dan produk turunannya dari Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, terus menunjukkan kontribusi yang sangat signifikan bagi penerimaan negara. Hingga Juli 2026, catatan resmi menunjukkan bahwa Bea Cukai Pangkalan Bun telah berhasil menyumbang penerimaan negara dengan total nilai mencapai sekitar Rp 1,74 triliun. Angka capaian yang masif ini secara langsung menegaskan peran krusial wilayah Pangkalan Bun sebagai salah satu motor penggerak utama devisa negara, khususnya yang bersumber dari sektor komoditas perkebunan kelapa sawit. Pencapaian ini tidak lepas dari tingginya aktivitas perdagangan internasional yang digerakkan oleh para pelaku usaha di wilayah tersebut.

Rincian dari total penerimaan negara senilai Rp 1,74 triliun tersebut terbagi secara proporsional ke dalam dua pos pungutan utama. Pos pertama adalah penerimaan dari bea keluar yang tercatat memberikan sumbangan sebesar Rp 882,37 miliar. Sementara itu, pos kedua berasal dari pungutan dana sawit yang nilainya mencapai Rp 861,58 miliar. Menurut penjelasan dari Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel), Muhtadi, komoditas kelapa sawit beserta berbagai produk turunannya mendominasi secara absolut dengan persentase lebih dari 90 persen dari total penerimaan bea keluar di Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun. Kinerja impresif ini sekaligus menempatkan instansi tersebut sebagai penyumbang penerimaan bea keluar terbesar di seluruh lingkungan Kanwil Bea Cukai Kalbagsel.

Dalam peta perdagangan ekspor dari wilayah ini, India masih kokoh menempati posisi sebagai negara tujuan utama untuk berbagai pengiriman komoditas. Adapun produk yang paling banyak dikirim ke negara tersebut adalah crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah, beserta beragam jenis produk turunannya. Tingginya tingkat permintaan dari pasar India menjadi pendorong utama arus volume ekspor yang terus mengalir deras dari kawasan Pangkalan Bun, sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor pungutan ekspor secara berkelanjutan.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Kendati mencatatkan angka penerimaan yang sangat fantastis bagi kas negara, kelancaran aktivitas ekspor kelapa sawit di Pangkalan Bun nyatanya masih dihadapkan pada sejumlah tantangan logistik yang tidak ringan. Salah satu kendala fisik yang paling utama bagi pengiriman kargo curah adalah keterbatasan kedalaman perairan di pelabuhan setempat. Kondisi alamiah ini membuat kapal-kapal pengangkut berukuran raksasa atau kapal induk (mother vessel) sama sekali tidak dapat bersandar secara langsung di dermaga Pangkalan Bun. Sebagai jalan keluarnya, proses pemindahan muatan curah harus dilakukan di tengah laut melalui mekanisme ship-to-ship. Titik pemindahan ini berada pada jarak yang cukup jauh, yakni sekitar 40 mil dari bibir pantai. Prosedur transfer muatan di perairan lepas ini secara otomatis berimbas pada peningkatan waktu tempuh pengiriman dan pembengkakan biaya logistik yang harus ditanggung oleh para eksportir.

Selain masalah infrastruktur pelabuhan untuk kargo curah, para pelaku usaha yang mengandalkan pengiriman menggunakan metode kontainer juga menghadapi kendala operasional yang tak kalah rumit. Mereka sering kali harus berhadapan dengan masalah keterbatasan ketersediaan kontainer yang benar-benar layak pakai untuk mengangkut komoditas sawit secara aman. Tantangan pengiriman ini semakin diperumit oleh belum adanya layanan pelayaran langsung dari pelabuhan di Pangkalan Bun menuju negara-negara tujuan ekspor. Alhasil, sebagian besar pengiriman kontainer tersebut masih harus menjalani rute transit terlebih dahulu melalui pelabuhan di Surabaya sebelum akhirnya dapat melanjutkan perjalanan panjang menuju India. Rute yang memutar ini tentu saja menambah kompleksitas rantai pasok ekspor dari wilayah tersebut.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Dari perspektif keamanan, pengawasan, dan kepatuhan hukum, tingkat risiko terjadinya praktik penyelundupan di wilayah kerja Bea Cukai Pangkalan Bun tergolong relatif kecil. Situasi yang kondusif ini utamanya disebabkan oleh profil para eksportir yang beroperasi di kawasan ini, di mana mayoritas pelakunya merupakan perusahaan-perusahaan berskala besar yang telah memiliki rekam jejak serta tingkat kepatuhan yang sangat tinggi terhadap regulasi kepabeanan. Kendati situasi terbilang aman, langkah pengawasan yang ketat tetap diberlakukan secara konsisten tanpa kompromi. Bea Cukai terus memperkuat sinergi dan kolaborasi di lapangan bersama aparat penegak hukum lainnya. Langkah pengawasan terpadu ini melibatkan kerja sama yang erat dengan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk memastikan seluruh proses ekspor berjalan sesuai koridor hukum sekaligus mencegah segala potensi pelanggaran.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Ekspor SawitBea CukaiPangkalan BunPenerimaan NegaraLogistik Ekspor

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap