Pembangunan proyek berbasis Transit-Oriented Development (TOD) saat ini sedang marak dilakukan di berbagai wilayah Jakarta. Konsep TOD pada dasarnya merupakan sebuah sistem pengembangan kawasan yang mengintegrasikan sarana transportasi publik secara langsung dengan unit hunian, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, serta area komersial dalam satu zona yang terpadu. Menurut Anton Sitorus, Head of Research & Consulting di CBRE Indonesia, konsep ini kini tidak lagi sekadar menjadi infrastruktur transportasi biasa. TOD telah berkembang menjadi instrumen utama untuk menciptakan nilai tambah bagi suatu kawasan sekaligus meningkatkan nilai properti di sekitarnya. Pergeseran fungsi dari sekadar fasilitas transportasi menjadi penciptaan nilai properti ini sebenarnya sudah terbukti dan terjadi di berbagai wilayah maju, seperti Singapura dan Hong Kong.
Bagi para pengembang properti yang ingin memaksimalkan efisiensi proyek mereka, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memanfaatkan berbagai insentif dari pemerintah secara optimal. Pemerintah saat ini memberikan sejumlah insentif khusus bagi para pengembang yang bersedia membangun proyek dengan konsep TOD di ibu kota. Salah satu bentuk insentif utama yang diberikan adalah peningkatan batas Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Melalui peningkatan nilai KLB ini, pengembang mendapatkan izin resmi untuk mendirikan bangunan yang jauh lebih tinggi dari standar reguler. Dampak positifnya, jumlah unit hunian yang dapat dibangun di atas satu lahan akan bertambah secara signifikan, sementara tingkat efisiensi proyek secara keseluruhan juga ikut meningkat tajam.








