tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Mendagri Minta Pemda NTT Segera Penuhi Kebutuhan Dasar Warga

Andi SompaDiterbitkan 9 Sep 2026 - 02.02 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mendagri Minta Pemda NTT Segera Penuhi Kebutuhan Dasar Warga
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan jajaran pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan pokok warga yang terdampak bencana alam. Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi penanganan bencana yang digelar secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri.

Rakor tersebut melibatkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, serta bupati dan jajaran pemerintah daerah dari delapan kabupaten di Pulau Flores. Sebanyak tujuh kabupaten di antaranya tengah menghadapi dampak gempa bumi, sedangkan satu kabupaten lainnya terdampak erupsi Gunung Lewotobi.

Tito menekankan agar aparatur daerah memastikan ketersediaan logistik harian bagi warga yang masih bertahan di tempat pengungsian. Distribusi bantuan tidak boleh terhambat, khususnya pasokan makanan, pakaian, serta perlengkapan khusus bagi ibu dan anak-anak di tenda pengungsian.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Realisasi Anggaran dan Bantuan Perbaikan Rumah

Terkait pendanaan darurat, Tito mengapresiasi penyerapan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari bantuan Presiden sebesar Rp 40 miliar untuk NTT. Realisasi anggaran di tingkat Pemerintah Provinsi telah mencapai 43 persen, sementara beberapa daerah lain mencatatkan serapan 27 persen dan 25 persen untuk percepatan penanganan warga.

Selain kebutuhan pangan dan sandang, pemerintah menyiapkan skema bantuan perbaikan hunian bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan fisik akibat bencana, dengan rincian nilai bantuan:

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi
  • Rusak ringan: Rp 15 juta per unit
  • Rusak sedang: Rp 30 juta per unit
  • Rusak berat: Rp 70 juta per unit

Untuk kategori rusak berat, warga dapat melakukan pembangunan mandiri di lahan semula (in situ). Skema pengerjaan hunian in situ disiapkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, jika kondisi lahan dinilai tidak aman dan memerlukan relokasi permukiman, pembangunan hunian di kawasan baru akan ditangani langsung oleh Kementerian PKP.

Sebagai langkah percepatan penyediaan hunian, pemerintah menjadwalkan koordinasi langsung ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada hari Senin guna mempercepat proses lelang proyek hunian bagi korban bencana.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Mendagri

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap