tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganKeuangan DigitalDigital Economy & EarningFinansialKeuanganDigital EconomyEkonomi HijauEkonomiEkonomi & PembangunanEkonomi & RegulasiEkonomi MakroInfrastrukturEkonomi GlobalRegulasi & KepatuhanRegulasi & HukumRegulasiLogistik & TransportasiPopuler
Beranda/Ekonomi Digital

Mengapa Pelaku Usaha Mikro di Indonesia Membatasi QRIS? Simak Temuan Bank Dunia

Ance ManoppoDiterbitkan 3 Agu 2026 - 18.25 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mengapa Pelaku Usaha Mikro di Indonesia Membatasi QRIS? Simak Temuan Bank Dunia
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Laporan terbaru dari Bank Dunia atau World Bank yang dirilis dengan tajuk Indonesia: Membuka Potensi Pajak Usaha untuk Pertumbuhan pada 3 Agustus 2026 memberikan gambaran terperinci mengenai perilaku kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha kecil di Indonesia. Temuan dari Jakarta ini mengungkapkan adanya kecenderungan di mana pelaku usaha membatasi keterlibatan mereka dengan sistem keuangan formal demi menghindari pemantauan pajak. Salah satu bentuk pembatasan yang paling terlihat adalah pada penggunaan sistem pembayaran digital seperti QRIS.

Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai fenomena ekonomi digital ini, berikut adalah daftar pertanyaan dan jawaban yang merangkum temuan penting dari laporan Bank Dunia tersebut.

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganKeuangan DigitalDigital Economy & EarningFinansialKeuanganDigital EconomyEkonomi HijauEkonomiEkonomi & PembangunanEkonomi & RegulasiEkonomi MakroInfrastrukturEkonomi GlobalRegulasi & KepatuhanRegulasi & HukumRegulasiLogistik & Transportasi

Halaman

Mengapa pelaku usaha mikro membatasi transaksi menggunakan sistem pembayaran QRIS?

Berdasarkan hasil survei yang dipaparkan dalam laporan Bank Dunia, sebanyak 48 persen responden dari kelompok usaha mikro mengaku telah membatasi penggunaan transaksi pembayaran dengan QR atau QRIS. Keputusan untuk membatasi transaksi digital ini diakui secara terbuka dilakukan demi menghindari kewajiban perpajakan mereka. Dengan tidak menggunakan sistem pencatatan digital yang terpusat, para pelaku usaha merasa lebih leluasa untuk tidak melaporkan aktivitas keuangan kepada otoritas pajak.

Faktor apa yang membuat pelaku usaha kecil enggan membayar pajak?

Baca Juga

Panduan Menganalisis Peluang Partai Politik Baru Yahudi-Arab pada Pemilihan Umum Israel

Panduan Menganalisis Peluang Partai Politik Baru Yahudi-Arab pada Pemilihan Umum Israel

Bank Dunia menemukan bahwa kecenderungan pelaku usaha kecil di Indonesia untuk menghindari pajak sangat dipengaruhi oleh persepsi mereka terhadap sistem yang berjalan. Terdapat kekhawatiran yang mendalam mengenai tindakan korupsi serta adanya ketidakpercayaan terhadap sistem pemerintahan. Dari data yang dikumpulkan, sebanyak 40 persen responden meyakini bahwa dengan menggunakan transaksi pembayaran digital, pajak yang mereka bayarkan pada akhirnya hanya akan terbuang sia-sia akibat korupsi dan pemborosan.

Bagaimana metode yang digunakan pelaku usaha untuk menghindari pengawasan pajak?

Penghindaran pajak ini umumnya dilakukan dengan cara membatasi atau bahkan menghindari akses ke layanan keuangan formal secara keseluruhan. Praktik ini mencakup pengurangan aktivitas transaksi atau transfer dana melalui perbankan. Bank Dunia mencatat bahwa perusahaan yang menghindari pajak cenderung memiliki tingkat keterlibatan yang jauh lebih rendah dengan sistem keuangan formal. Mereka membatasi jejak transaksi yang dapat dipantau oleh otoritas terkait.

Seberapa besar tingkat kepemilikan akun bank dan adopsi pembayaran digital pada usaha kecil di Indonesia?

Akses terhadap sektor keuangan formal di kalangan pelaku usaha kecil tercatat masih sangat terbatas. Data survei menunjukkan bahwa hanya 62 persen dari total responden usaha kecil yang memiliki akun bank. Di tingkat usaha mikro, adopsi teknologi pembayaran bahkan berada pada angka yang jauh lebih rendah. Tercatat hanya 4 persen pelaku usaha mikro yang menerima pembayaran melalui QR atau secara digital. Selain itu, hanya 14 persen pelaku usaha mikro yang menerima pembayaran melalui metode transfer bank.

Baca Juga

Panduan Pengelolaan Dana Abadi Bantuan Internasional Berdasarkan PMK Nomor 53 Tahun 2026

Panduan Pengelolaan Dana Abadi Bantuan Internasional Berdasarkan PMK Nomor 53 Tahun 2026

Bagaimana perbandingan perilaku transaksi antara perusahaan non-eksportir dan eksportir?

Terdapat perbedaan perilaku keuangan yang sangat signifikan antara kedua kelompok usaha ini. Perusahaan non-eksportir, yang memiliki kemungkinan lebih tinggi untuk menghindari pajak, secara signifikan tercatat jauh lebih kecil kemungkinannya untuk menggunakan pinjaman atau kredit formal guna membiayai operasional mereka. Sebaliknya, perusahaan eksportir lebih cenderung memanfaatkan layanan perbankan formal. Hal ini dikarenakan eksportir sangat membutuhkan pembiayaan perdagangan serta terlibat langsung dalam transaksi keuangan lintas batas yang mewajibkan penggunaan jalur perbankan resmi.

Apakah sistem pembayaran digital dapat menekan angka penghindaran pajak?

Data survei menunjukkan adanya hubungan positif antara penggunaan keuangan formal dengan tingkat kepatuhan pajak, meskipun data ini diakui memiliki keterbatasan tertentu. Penggunaan metode pembayaran elektronik dan transfer bank dinilai dapat mengurangi peluang terjadinya penghindaran pajak secara signifikan. Sebaliknya, perusahaan yang tidak mengadopsi sistem pembayaran elektronik lebih cenderung melaporkan bahwa menghindari pajak adalah hal yang mudah untuk dilakukan. Hal ini menegaskan bahwa digitalisasi transaksi keuangan memiliki peran dalam membangun transparansi di sektor usaha mikro dan kecil.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

QRISBank DuniaPajak UsahaUsaha MikroKeuangan Formal

Berita Terbaru Lainnya

Strategi Mitigasi Risiko Keamanan Pekerja Proyek Infrastruktur di Wilayah KonflikMitigasi Risiko Penagihan Piutang Transaksi Berdasarkan Kasus KiaracondongPanduan Menganalisis Peluang Partai Politik Baru Yahudi-Arab pada Pemilihan Umum IsraelPanduan Pengelolaan Dana Abadi Bantuan Internasional Berdasarkan PMK Nomor 53 Tahun 2026Panduan Kepatuhan Lingkungan Bisnis di Bandung, Sanksi Penebangan Pohon bagi Tempat UsahaCara Mengelola Konten Promosi Digital agar Bebas dari Pelanggaran Hukum Perlindungan AnakEtika Monetisasi Konten Digital, Risiko Hukum Merekam Tanpa Izin Berkaca dari Kasus GIIAS 2026Pemberdayaan Pengusaha Ultra Mikro oleh PNM melalui Program Mekaar

Paling Banyak Dibaca

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

Ekonomi & Keuangan

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

1 Agu 2026

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

Literasi Digital

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

1 Agu 2026

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

Ekonomi & Bisnis

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

1 Agu 2026

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

Ekonomi Digital

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

31 Jul 2026

Data Statistik dan Posisi Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Data Statistik dan Posisi Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

Profesi & Regulasi

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026Ekonomi & Keuangan 路 1 Agu 2026
  2. 2Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era DigitalLiterasi Digital 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama ProdusenEkonomi & Bisnis 路 1 Agu 2026
  4. 4Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFGEkonomi Digital 路 31 Jul 2026
  5. 5Data Statistik dan Posisi Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap