Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar meluncurkan inisiatif Perintis Berdaya Connect (PBC) di Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu (26/8/2026). Program ini dirancang sebagai ruang terpadu yang mempertemukan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pegiat ekonomi kreatif, serta koperasi dengan berbagai fasilitas layanan pemerintah, mitra usaha, dan program pengembangan kapasitas bisnis.
Peluncuran di Kota Batu melibatkan kolaborasi lintas lembaga lokal dan regional, termasuk Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PLUT KUMKM) Batu, Batu Creative Hub, Komite Ekonomi Kreatif Batu, dan Rumah BUMN Malang. Kehadiran PBC di wilayah ini menandai perluasan dari skema serupa yang sebelumnya telah dijalankan di Bandung.
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Leontinus Alpha Edison menyampaikan bahwa PBC tidak dibentuk untuk menciptakan fasilitas atau program baru yang tumpang-tindih. Fokus utama inisiatif ini adalah mengintegrasikan dan mengoptimalkan kanal layanan publik maupun kemitraan yang sudah ada agar pelaku usaha dapat menjangkaunya dengan lebih mudah dan cepat.
Dalam rangkaian agenda peluncuran, diselenggarakan lokakarya kepastian usaha yang membahas implementasi skema perpajakan final bagi UMKM dan koperasi. Forum tersebut juga memetakan serta menginventarisasi sejumlah hambatan perizinan usaha, khususnya terkait sertifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Selain sesi pembinaan teknis dan regulasi, kegiatan ini menghadirkan bazar dan festival kuliner yang diisi oleh sekitar 16 stan UMKM binaan Kota Batu serta empat stan UMKM binaan Permodalan Nasional Madani (PNM). Layanan pendukung lain turut disediakan bagi para peserta dan pengunjung, mulai dari pemeriksaan kesehatan gratis oleh Dinas Kesehatan Kota Batu hingga meja informasi kepesertaan jaminan sosial dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.






