Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun secara tegas membantah keterlibatan dirinya dalam polemik tata kelola maupun pemesanan pita cukai tembakau. Penegasan tersebut disampaikan legislator Fraksi Partai Golkar ini menyusul beredarnya narasi dalam siniar Bocor Alus serta laporan investigasi Majalah Tempo yang menyeret namanya.
Misbakhun menyatakan bahwa seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya sama sekali tidak berdasar. Berdasarkan regulasi yang berlaku, seluruh kewenangan operasional, distribusi, dan administrasi pemesanan pita cukai berada sepenuhnya di bawah naungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melalui sistem digital terpusat.
Penegasan Mekanisme Elektronik dan Konfirmasi DJBC
Misbakhun menjelaskan bahwa mekanisme pemesanan pita cukai rokok telah dirancang secara tertutup dalam sistem elektronik DJBC, sehingga tidak ada ruang intervensi dari pihak luar parlemen.
"Semua pemesanan pita cukai harus melalui sistem pemesanan secara elektronik. Jadi, tidak ada hubungannya dengan saya," tutur Misbakhun dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (13/9/2026).
Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Untuk mengklarifikasi isu tersebut secara institusional, Misbakhun secara langsung menghubungi Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto. Dari hasil koordinasi tersebut, pihak otoritas kepabeanan memastikan tidak menemukan keterkaitan maupun pencatutan nama Misbakhun dalam penanganan persoalan pita cukai.
Misbakhun juga menegaskan kewenangan penuh atas pemeriksaan maupun penindakan potensi penyimpangan penjualan pita cukai berada di bawah otoritas DJBC. Segala bentuk verifikasi teknis dan keabsahan data semestinya merujuk langsung kepada lembaga kepabeanan tersebut.
Klarifikasi Status Tenaga Ahli dan Komitmen Sektor Tembakau
Selain membantah substansi isu pita cukai, Misbakhun meluruskan penyebutan nama Adi Harnowo yang disebut-sebut sebagai tenaga ahli (TA) DPR dalam laporan media terkait. Adi Harnowo dipastikan sudah tidak lagi terdaftar maupun bekerja sebagai staf Misbakhun sejak periode keanggotaan DPR RI dilantik pada Oktober 2024.
MNK Rokan, Tonggak Baru Pertamina Kembangkan Migas Non Konvensional

Sebagai wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II鈥攜ang mencakup Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan鈥擬isbakhun menegaskan rekam jejaknya berfokus pada advokasi ekonomi petani tembakau lokal. Salah satu aspirasi yang ia suarakan adalah mempertahankan tarif rendah untuk segmen sigaret kretek tangan (SKT) padat karya, sejalan dengan keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026.
Terkait polemik yang berkembang, tokoh masyarakat Kabupaten Probolinggo, Wahid Nurahman, meminta publik tidak tergesa-gesa menghakimi narasi opini tanpa pembuktian hukum yang konkret. Di sisi lain, Sekretaris Ormas Madas Serumpun, Agus Cahyono, menilai framing sepihak berisiko mengaburkan komitmen pembelaan ekonomi petani tembakau dan buruh pabrik yang selama ini dijalankan di lapangan.






