tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Pasar Modal

MKNT Punya Pengendali Baru, Auto Diguyur Rp1,02 Triliun

Lidya RumbayanDiterbitkan 15 Sep 2026 - 10.11 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
MKNT Punya Pengendali Baru, Auto Diguyur Rp1,02 Triliun
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

PT Remitra Global International Tbk (MKNT), emiten telekomunikasi yang sebelumnya beroperasi dengan nama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi menyambut pengendali baru sekaligus merampungkan aksi penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) senilai Rp1,024 triliun.

Keputusan strategis tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026. Rapat menyetujui enam agenda utama, mencakup pelaksanaan PMTHMETD, perubahan nama perseroan, penetapan pengendali baru, penyesuaian Anggaran Dasar, serta perombakan susunan Direksi dan Dewan Komisaris.

Skema Restrukturisasi dan Injeksi Modal

Penambahan modal jumbo senilai Rp1,024 triliun tersebut dieksekusi melalui kombinasi konversi liabilitas dan setoran modal tunai. Kewajiban perseroan kepada PT Headwell Bintang Energi Hijau sebesar Rp668 miliar dan kepada PT Mantra Capital Persadan senilai Rp154,925 miliar resmi dikonversi menjadi saham baru.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Selain restrukturisasi kewajiban, perseroan juga menerima suntikan dana tunai sebesar Rp200 miliar yang berasal dari lima investor independen, ditambah dana segar senilai Rp1,5649 miliar dari PT Mantra Capital Persadan. Masuknya dana dan konversi utang ini secara langsung memulihkan posisi neraca perseroan hingga ekuitas kembali tercatat positif.

Struktur Pengendali dan Manajemen Baru

Sebagai akibat hukum langsung dari pelaksanaan PMTHMETD, PT Headwell Bintang Energi Hijau resmi mengambil alih posisi sebagai pengendali baru Remitra Global International. Handoyo Setiawan ditetapkan sebagai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari entitas pengendali tersebut.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Langkah permodalan ini memperkuat transformasi bisnis perseroan setelah sebelumnya, pada 29 Mei 2026, perseroan menyelesaikan akuisisi dua entitas operasional: PT Citra Baru Steel yang bergerak di sektor manufaktur baja tulangan, serta PT Radja Udang Malingping yang mengelola budidaya tambak udang.

RUPSLB turut meresmikan jajaran pengurus baru. Handoyo Setiawan dipercaya menjabat sebagai Komisaris Utama, didampingi Erry Firmansyah sebagai Komisaris Independen dan Idrus Marham sebagai Komisaris. Sementara di jajaran eksekutif, Santoso Widjojo ditunjuk memimpin perseroan sebagai Direktur Utama bersama Jehuda Ebenhaezer Winata sebagai Direktur.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap