Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh akan dialihkan dari PT KAI (Persero) ke Kementerian Keuangan. Pengalihan tanggung jawab pengelolaan kewajiban finansial tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 15 September 2026.
Mengenai teknis penyelesaiannya, skema pembayaran utang kepada pihak pemerintah China saat ini masih terus dikaji. Langkah ini diambil menyusul biaya pembangunan proyek KCJB yang mengalami kenaikan signifikan, dari semula diperkirakan sebesar 6 miliar dolar AS atau sekitar Rp106 triliun, membengkak menjadi 7,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp127 triliun.
Skema Pengelolaan Utang dan Pelibatan SMV
Untuk mengelola kewajiban proyek tersebut, Kementerian Keuangan membuka peluang untuk melibatkan setidaknya dua perusahaan Special Mission Vehicle (SMV) di bawah kewenangannya.
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah berencana menunjuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebagai entitas SMV yang akan menjalankan mandat pengelolaan utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Pemerintah menugaskan PT PII untuk melakukan penjaminan bersama dalam skema tersebut. Mekanisme penjaminan dijalankan dengan membebankan porsi jaminan terlebih dahulu kepada PT PII atau berbasis penanggungan risiko tahap awal (first loss basis).
Mitigasi Risiko dan Uji Ketahanan Fiskal
Guna mengantisipasi dampak dari penjaminan tersebut, pemerintah merancang sejumlah langkah mitigasi risiko. Upaya yang disiapkan meliputi pelaksanaan pemantauan serta pengawasan secara berkala, penyusunan pelaporan kinerja secara berkala, dan koordinasi intensif antara Pemerintah bersama BPI Danantara dalam penyediaan dukungan yang dibutuhkan proyek KCJB. Di samping itu, mitigasi juga diarahkan untuk memastikan penguatan manajemen risiko pada internal PT KAI (Persero).
Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Menanggapi kebijakan tersebut, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai skema penanggungan klaim terlebih dahulu oleh PT PII dapat menahan tekanan langsung terhadap APBN dalam jangka pendek.
Meski demikian, Yusuf menekankan bahwa pemerintah tetap perlu melakukan uji ketahanan (stress test) terkait dampak fiskal yang ditimbulkan. Pengujian tersebut dinilai sangat krusial menyusul adanya keputusan pengambilalihan 60 persen porsi saham PT KCIC.






