Sebanyak 2,6 ton sabu cair dan 1,57 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan dalam sebuah operasi laut gabungan di wilayah perairan Kepulauan Riau. Penindakan ini merupakan hasil kolaborasi erat antar-instansi guna menekan peredaran gelap narkotika serta barang kena cukai ilegal yang berpotensi merugikan negara. Penindakan yang berlangsung pada pertengahan Agustus 2026 ini menjadi salah satu tangkapan besar di wilayah perbatasan laut Indonesia.
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan mengenai operasi penindakan tersebut beserta dampaknya terhadap keuangan negara.
Apa saja instansi yang terlibat dan kapan operasi ini dilakukan?
Operasi ini melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional RI, serta Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Penindakan secara langsung dilaksanakan pada 17 hingga 18 Agustus 2026. Proses ini bermula dari analisis intelijen gabungan pada awal Agustus 2026 yang mendeteksi pergerakan anomali dari kapal berbendera Tanzania, yaitu MV Ocean Porter.
Laba Usaha InJourney Naik 10%, Ini Pesan BP BUMN

Apa saja barang bukti yang disita dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian negara?
Tim gabungan menemukan delapan drum dan satu tangki di dalam palka kapal yang berisi cairan methamphetamine atau sabu dengan perkiraan berat bruto sekitar 2,6 ton. Selain narkotika, petugas juga menyita 1.570.000 batang rokok tanpa pita cukai merek GD. Dari sisi ekonomi, penindakan rokok ilegal ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp4.463.478.600, dengan estimasi nilai barang sebesar Rp3.917.150.000.
Bagaimana proses pengamanan kapal MV Ocean Porter berlangsung?
Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Pengejaran dilakukan pada 17 Agustus 2026 setelah kapal tersebut diduga melakukan aktivitas pemindahan muatan di perairan Andaman hingga Selat Malaka. Kapal MV Ocean Porter berhasil dihentikan di perairan utara Tanjung Parit pada malam hari, lalu ditarik ke Dermaga PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Keesokan harinya, pemeriksaan mendalam dilakukan dengan mengerahkan unit anjing pelacak serta berbagai peralatan deteksi narkotika.
Apa langkah hukum selanjutnya terhadap awak kapal dan muatan ilegal tersebut?
Sebanyak sepuluh orang anak buah kapal yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI Purnawirawan Djaka Budhi Utama, menyatakan bahwa penyidikan terhadap rokok tanpa pita cukai akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai. Instansi terkait juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal barang dan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan penyelundupan lintas negara.






