tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

Optimalisasi Gas Domestik Terkendala Infrastruktur dan Kepastian Pasar

Andi SompaDiterbitkan 26 Agu 2026 - 04.17 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Optimalisasi Gas Domestik Terkendala Infrastruktur dan Kepastian Pasar
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Potensi temuan gas bumi di Indonesia belum sepenuhnya terkonversi menjadi pasokan riil bagi industri dalam negeri. Kesenjangan geografis antara lokasi sumber gas yang terpencil dan pusat permintaan, minimnya infrastruktur transmisi, struktur harga, hingga ketidakpastian penyerapan pasar masih menjadi sandungan utama bagi keekonomian proyek hulu migas.

Praktisi migas Benny Lubiantara menuturkan bahwa ketersediaan infrastruktur dan kepastian pasar merupakan motor penggerak yang menentukan kelayakan investasi. Untuk mengatasi keterisolasian temuan baru, pendekatan Infrastructure-Led Exploration dinilai menjadi langkah strategis guna mempercepat monetisasi gas, terutama pada wilayah-wilayah yang belum memiliki konektivitas memadai.

Eksplorasi masif di wilayah cekungan baru (unexplored basins) menuntut adanya terobosan kebijakan dan insentif fiskal yang mampu mendongkrak keekonomian proyek. Keputusan penanaman modal tidak hanya bergantung pada potensi cadangan di bawah tanah, melainkan juga kepastian regulasi, kemudahan berusaha, kesiapan sarana distribusi, dan prospek pasar di hilir.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Keseimbangan Harga dan Solusi Nonpipa

Kebijakan harga gas dituntut berada di titik temu yang adil: tetap kompetitif bagi daya saing industri pengguna, sekaligus memberi tingkat pengembalian modal yang layak bagi produsen dan investor. Ketimpangan pada penetapan harga berisiko menunda pengembangan lapangan-lapangan baru serta investasi fasilitas pendukungnya.

Jaringan pipa tetap diposisikan sebagai tulang punggung penyaluran gas nasional. Kendati demikian, untuk daerah yang terkendala bentang alam atau belum memenuhi skala ekonomi pembangunan pipa, distribusi dapat dialihkan menggunakan moda alternatif seperti Compressed Natural Gas (CNG), mini Liquefied Natural Gas (mini LNG), LNG skala penuh, serta fasilitas regasifikasi.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Di sisi komersial, kepastian pembeli, komitmen volume serapan, kejelasan formula harga, dan kontrak jangka panjang menjadi syarat mutlak bagi perbankan serta lembaga pembiayaan dalam menyetujui pendanaan proyek energi.

Mantan Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Hadi Ismoyo menilai ke depan sekitar 80 hingga 90 persen potensi gas yang layak secara teknis dan ekonomis perlu diprioritaskan untuk konsumsi dalam negeri. Penyelarasan kepentingan antara pemerintah, operator hulu, penyedia midstream, hingga pengguna akhir dibahas bersama melalui Forum Ekonomi Hulu Migas (FOREK) 2026 guna merumuskan solusi integrasi rantai pasok gas nasional.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Infrastruktur Energi

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap