Kebijakan pemerintah yang mewajibkan seluruh pabrik gula rafinasi untuk membangun kebun tebu sendiri membuka ruang ekonomi baru bagi ekosistem agribisnis di Indonesia. Langkah ini mendapatkan dukungan penuh dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI). Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APTRI, HM Arum Sabil, menyatakan dukungannya karena kebijakan ini dinilai krusial untuk memperkuat pasokan bahan baku dan mempercepat target swasembada gula nasional. Bagi pelaku usaha, investor sektor teknologi pertanian, dan penyedia layanan digital, regulasi ini dapat dijadikan pijakan strategis untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari hulu ke hilir. Pabrik gula rafinasi kini didorong menjadi bagian utuh dari mata rantai pergulaan nasional dengan memperluas kemitraan bersama petani tebu.








