Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengambil langkah strategis untuk menghadapi ancaman kemarau ekstrem yang diprediksi akan melanda pada tahun 2026. Sebagai bentuk antisipasi dini, pemerintah daerah telah menyiapkan rencana pelaksanaan operasi modifikasi cuaca atau OMC. Persiapan ini dilakukan secara matang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD DKI Jakarta. Langkah mitigasi ini menjadi informasi penting bagi masyarakat luas di ibu kota, mengingat kondisi cuaca yang ekstrem dapat memberikan dampak terhadap berbagai aspek kehidupan lokal di wilayah DKI Jakarta. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG sebelumnya telah memprediksi bahwa potensi musim kemarau pada tahun 2026 akan berlangsung secara ekstrem sebagai akibat langsung dari fenomena El Nino








