Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus mendorong penguatan sektor ekonomi lokal dengan memanfaatkan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Pendataan entitas bisnis ke dalam sistem ini merupakan langkah strategis untuk memetakan kekuatan ekonomi daerah, khususnya di Bumi Cenderawasih. Berdasarkan data resmi yang dihimpun oleh Disperindag Provinsi Papua hingga 30 Juli 2026, tercatat sebanyak 289 industri di wilayah tersebut telah terdaftar secara resmi di dalam platform pendataan nasional. Data kepesertaan industri ini bukan sekadar angka administratif, melainkan menjadi fondasi yang sangat penting bagi pemerintah daerah. Melalui ketersediaan data yang akurat tersebut, pemerintah daerah dapat memetakan potensi ekonomi secara terperinci sekaligus menyusun strategi pengembangan sektor manufaktur jangka panjang yang lebih terarah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Provinsi Papua, Anthon Yoas Imbemai, menyampaikan bahwa sebagian besar perusahaan yang telah terdaftar di dalam SIINAS merupakan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM). Para pelaku usaha ini mayoritas bergerak pada sektor pengolahan komoditas unggulan daerah yang tersebar di berbagai wilayah. Jika dirinci dari total 289 industri yang terdata di Papua, dominasi pelaku usaha kecil sangat terlihat jelas dan menjadi penyokong utama perekonomian setempat. Sebanyak 273 unit usaha dari total keseluruhan tersebut dikategorikan sebagai industri kecil. Sementara itu, untuk skala bisnis yang lebih masif, tercatat ada 11 industri besar yang beroperasi, serta empat industri menengah. Selain deretan angka tersebut, masih terdapat satu perusahaan yang saat ini sedang berada dalam proses penyampaian data administrasi mereka ke dalam sistem pelaporan SIINAS.
Laba Usaha InJourney Naik 10%, Ini Pesan BP BUMN

Komoditas lokal yang menjadi fokus pengolahan oleh para pelaku IKM di Papua sangat beragam dan sepenuhnya bergantung pada kekayaan sumber daya alam setempat. Fakta ini menunjukkan bahwa sektor industri di kawasan tersebut masih bertumpu kuat pada pengolahan hasil bumi. Beberapa komoditas unggulan yang secara aktif diolah oleh para pelaku usaha meliputi sagu, hasil perikanan, kelapa, kopi, serta berbagai ragam produk kerajinan khas daerah. Dari sekian banyak komoditas potensial tersebut, sektor pengolahan sagu dinilai memiliki prospek perkembangan yang paling besar di masa depan. Pemerintah daerah melihat adanya peluang besar pada komoditas ini untuk dikembangkan secara optimal melalui program hilirisasi. Dengan adanya upaya hilirisasi, produk olahan sagu yang dihasilkan diharapkan memiliki tingkat daya saing yang jauh lebih tinggi di pasar serta mampu memberikan nilai tambah produk yang signifikan.
Di samping memfokuskan perhatian pada pengembangan komoditas sagu, Disperindag Papua juga terus mendorong kemajuan industri pengolahan pada sektor-sektor potensial lainnya guna memperkuat struktur ekonomi lokal. Langkah pengembangan ini mencakup dorongan terhadap industri pengolahan hasil perikanan, pembuatan berbagai produk turunan kelapa, pengolahan kayu, produksi furnitur, serta industri makanan dan minuman. Berbagai sektor pengolahan ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah karena diyakini memiliki potensi yang amat besar dalam menyerap tenaga kerja lokal secara masif. Penyerapan tenaga kerja yang optimal pada sektor-sektor pengolahan tersebut pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan tingkat pendapatan masyarakat lokal secara menyeluruh, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Bagi para pelaku usaha industri di kawasan Papua yang hingga kini belum terintegrasi dengan sistem pendataan nasional, Disperindag secara proaktif mengimbau agar mereka segera melengkapi persyaratan legalitas usahanya. Langkah utama yang terus didorong oleh pihak pemerintah adalah kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi setiap entitas bisnis yang beroperasi. Setelah secara resmi memiliki NIB, pelaku usaha diharapkan untuk berperan aktif melakukan pelaporan data industri secara berkala melalui platform SIINAS. Partisipasi aktif para pelaku industri dalam pelaporan data ini dipandang sangat krusial. Melalui pendataan yang lengkap dan mutakhir, seluruh potensi industri di Papua dapat terdata dan terfasilitasi dengan baik oleh pemerintah, sehingga program pembinaan industri manufaktur ke depannya dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.






