tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Digital Economy & Earning

Panduan Memahami Kebijakan Hunian Terjangkau bagi Kelas Menengah Transisi di Jakarta

Retno PurwantoDiterbitkan 22 Agu 2026 - 01.13 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Panduan Memahami Kebijakan Hunian Terjangkau bagi Kelas Menengah Transisi di Jakarta
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti kesenjangan akses hunian yang terjadi di ibu kota dalam rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pada hari Jumat, 21 Agustus 2026. Isu ini menjadi sangat krusial mengingat kondisi demografi Jakarta saat ini. Berdasarkan data yang dipaparkan, sekitar 49,29 persen dari total penduduk Jakarta kini masuk dalam kelompok menengah transisi atau yang dikenal sebagai masyarakat berpenghasilan tertentu (MBT). Persentase yang hampir mencapai setengah dari populasi kota ini menunjukkan urgensi penanganan masalah papan bagi kelompok tersebut.

Kelompok masyarakat menengah transisi ini berada dalam posisi yang unik sekaligus menantang secara ekonomi. Di satu sisi, mereka memiliki penghasilan yang berada di atas kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun di sisi lain, pendapatan tersebut belum cukup kuat untuk menjangkau harga unit apartemen komersial yang ada di pasar. Akibatnya, kelompok MBT ini kerap kesulitan mendapatkan akses hunian layak karena keterbatasan daya beli terhadap properti komersial, meskipun mereka tidak lagi tergolong sebagai MBR.

Untuk menjembatani kesenjangan akses hunian ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rumah susun. Melalui Ranperda ini, pemerintah daerah berupaya mengubah orientasi pembangunan hunian di Jakarta. Fokus pembangunan yang sebelumnya hanya berorientasi pada pembangunan fisik properti semata kini dialihkan menuju konsep penyediaan perumahan publik (public housing). Dengan perubahan orientasi ini, penyediaan hunian diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan kelompok MBR maupun kelompok MBT secara lebih proporsional.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Salah satu terobosan penting yang dimuat dalam Ranperda tentang rumah susun ini adalah penerapan instrumen konsolidasi tanah vertikal (KTV). Instrumen KTV dirancang khusus untuk kawasan padat dengan kepemilikan tanah yang terfragmentasi. Melalui mekanisme konsolidasi tanah vertikal, peremajaan kota dapat dilakukan secara efektif tanpa harus melakukan penggusuran terhadap warga. Warga terdampak tetap dapat tinggal di lokasi semula dengan kondisi hunian vertikal yang lebih tertata dan layak.

Selain itu, Ranperda ini juga mengakomodasi fungsi campuran (mixed-use) serta pengembangan kawasan berorientasi transit atau transit-oriented development (TOD). Untuk meringankan beban finansial masyarakat, kebijakan hunian ini dirancang agar berkolaborasi dengan berbagai skema pembiayaan nasional. Skema pembiayaan yang disinergikan meliputi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Terakhir, regulasi ini juga menyentuh aspek pengelolaan dan kelembagaan pasca-pembangunan. Ranperda tersebut akan mengatur tata kelola kelembagaan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS). Pengaturan ini ditujukan agar organisasi PPPSRS dapat berjalan dengan lebih demokratis, transparan, dan akuntabel. Dengan tata kelola yang lebih baik, diharapkan konflik pengelolaan apartemen atau rumah susun dapat diminimalisasi dan hak-hak penghuni dapat terlindungi secara maksimal.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DKI JakartaPropertiKelas Menengah

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap