tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/CPNS

Panduan Pembuatan Akun SSCASN BKN dan Ketentuan Lengkap Pendaftaran Seleksi CASN

Wahyu SuryaniDiterbitkan 22 Agu 2026 - 17.45 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Panduan Pembuatan Akun SSCASN BKN dan Ketentuan Lengkap Pendaftaran Seleksi CASN
Foto/Ilustrasi: Medcom
A-A+

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengelola Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN) sebagai portal resmi pendaftaran aparatur sipil negara secara nasional. Portal terpadu ini dirancang untuk menyederhanakan alur pendaftaran sekaligus memastikan terwujudnya transparansi dan keadilan dalam proses seleksi, baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terkait pelaksanaan seleksi CPNS 2026, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa pembukaan pendaftaran sepenuhnya bergantung pada usulan formasi yang diajukan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Ketiadaan usulan kebutuhan formasi dari instansi membuat proses pengadaan CASN tidak dapat diproses lebih lanjut.

Proses pembuatan akun SSCASN merupakan langkah awal yang wajib diselesaikan oleh setiap calon pelamar melalui laman sscasn.bkn.go.id. Pelamar perlu mengakses situs tersebut, memilih menu Buat Akun, kemudian memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, dan data diri lainnya. Selanjutnya, pelamar diminta mengunggah hasil scan KTP, melakukan swafoto, serta membuat kata sandi dan jawaban pengaman akun. Setelah verifikasi berhasil, pelamar harus mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti resmi pembuatan akun. Pelamar sangat disarankan untuk menyelesaikan pembuatan akun lebih awal guna menghindari kendala server down, kesulitan login, dan masalah teknis lainnya akibat tingginya lonjakan pengunjung menjelang penutupan masa pendaftaran.

Baca Juga

Pemerintah Tetapkan Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2026

Pemerintah Tetapkan Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2026

Kesiapan berkas lamaran menjadi faktor penting dalam kelancaran seleksi administrasi di portal SSCASN. Dokumen wajib seperti KTP dan KK harus disiapkan dalam format JPEG dengan ukuran file maksimal 200 KB. Ketentuan format JPEG dengan kapasitas maksimal 200 KB ini juga berlaku untuk pasfoto berlatar belakang merah serta swafoto pelamar. Sementara itu, dokumen ijazah wajib diunggah dalam format PDF dengan ukuran maksimal 800 KB, dan transkrip nilai dalam format PDF maksimal 500 KB. Pelamar juga wajib mengunggah surat lamaran, serta melampirkan berkas persyaratan tambahan khusus untuk formasi tertentu, seperti Surat Tanda Registrasi (STR) bagi pelamar tenaga kesehatan.

Terkait persyaratan umum peserta, batas usia pendaftaran CPNS ditetapkan minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pelamar mendaftar. Namun, pelamar untuk jabatan fungsional tertentu seperti dokter, dosen, dan peneliti mendapatkan batas usia maksimal yang dapat diperpanjang hingga 40 tahun sesuai regulasi masing-masing instansi. Pada setiap periode seleksi, masing-masing pelamar hanya diizinkan untuk mendaftar pada satu formasi CPNS. Untuk memeriksa ketersediaan jabatan yang dibuka, pelamar dapat membuka portal SSCASN, memilih menu Layanan Informasi, mengklik submenu Info Lowongan, lalu menentukan jenis pengadaan CPNS serta memilih instansi yang dituju sebelum menekan tombol pencarian.

Baca Juga

Total 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2027 Resmi Ditetapkan

Total 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2027 Resmi Ditetapkan

Jika pelamar mengalami kendala seperti lupa kata sandi akun, portal menyediakan menu Lupa Password di laman login. Pelamar cukup mengisikan NIK dan jawaban pengaman yang telah dibuat sebelumnya agar sistem mengirimkan tautan reset password menuju email yang terdaftar. BKN juga menyediakan layanan bantuan teknis melalui kontak email resmi helpdesk.casn@bkn.go.id. Mengingat riwayat pola pendaftaran CPNS pada periode sebelumnya yang umumnya dibuka pada bulan Agustus hingga September, calon peserta disarankan untuk memulai persiapan seleksi secara matang minimal 6 bulan sebelum jadwal pelaksanaan dibuka guna mencapai hasil yang optimal.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PPPK

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap