Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN merupakan portal resmi pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional yang dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Portal ini digunakan dalam berbagai tahapan pengadaan pegawai pemerintah, baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam proses pendaftaran hingga pengumuman verifikasi berkas, portal SSCASN menjadi rujukan utama bagi pelamar untuk melengkapi syarat dokumen, memantau hasil seleksi administrasi, hingga mengajukan sanggahan.
Ketentuan pendaftaran CPNS melalui portal SSCASN mewajibkan pelamar memperhatikan berbagai syarat umum dan administratif. Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS biasanya dibuka pada bulan Agustus hingga September. Pada tahapan pendaftaran, setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu formasi CPNS dalam satu periode seleksi. Batas usia umum pendaftaran CPNS ditetapkan minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar. Namun, batas usia maksimal tersebut dapat diperpanjang hingga 40 tahun untuk jabatan fungsional tertentu seperti dokter, dosen, dan peneliti sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Pemerintah Tetapkan Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2026

Kelengkapan dokumen digital yang diunggah pelamar pada sistem SSCASN BKN harus mematuhi format dan batasan ukuran berkas yang telah ditentukan. Dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) wajib diunggah dalam format JPEG dengan ukuran maksimal 200KB. Persyaratan pas foto berlatar belakang merah serta swafoto untuk pendaftaran CPNS juga diunggah dalam format JPEG dengan batas ukuran maksimal 200KB. Sementara itu, dokumen ijazah diunggah dalam format PDF dengan ukuran maksimal 800KB, dan transkrip nilai diunggah dalam format PDF maksimal 500KB. Apabila pelamar menghadapi hambatan dalam pendaftaran daring, BKN menyediakan bantuan teknis melalui email resmi helpdesk.casn@bkn.go.id.
Setelah masa pendaftaran berakhir dan berkas diproses, pelamar dapat mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi melalui portal resmi SSCASN. Sebagai contoh, hasil seleksi administrasi PPPK guru Sekolah Rakyat diumumkan pada 24 Juni 2026 dan dapat dicek melalui portal SSCASN BKN maupun laman resmi Kementerian Sosial. Program PPPK Sekolah Rakyat ini disiapkan pemerintah untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Pada seleksi PPPK KemenHAM 2026, hasil seleksi administrasi dan pasca sanggah juga diakses secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan kata sandi akun SSCASN pada menu dashboard masing-masing.
Total 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2027 Resmi Ditetapkan

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, terdapat tahapan sanggah yang dapat dimanfaatkan. Berdasarkan ketentuan seleksi, sanggah hasil seleksi administrasi hanya dapat diterima apabila kesalahan bukan berasal dari pelamar. Pada tahapan PPPK KemenHAM 2026, pengumuman hasil sanggah dijadwalkan pada 4 Februari 2026 melalui portal SSCASN BKN. Pelamar PPPK Sekolah Rakyat yang dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu mengikuti Seleksi Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN. Pengumuman rincian jadwal dan lokasi ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat tersebut dirilis pada 5 hingga 6 Juli 2026.






