Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi untuk menangani keberadaan tempat penampungan sampah (TPS) liar di kawasan Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. Timbunan sampah di lokasi tersebut diperkirakan telah mencapai 60 ribu ton dengan ketinggian lebih dari 15 meter, memicu keluhan dari warga sekitar.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Komisi D DPRD DKI Jakarta bersama Pemkot Jakarta Utara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kepolisian, dan TNI, Selasa (1/9/2026), Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan menegaskan perlunya langkah penertiban yang terukur tanpa mengabaikan aspek mata pencarian masyarakat setempat.
Penghentian Pasokan Sampah Horeka dan Perlindungan Sumber Pendapatan
Langkah awal penanganan difokuskan pada penghentian suplai sampah baru ke lokasi tersebut. Judistira secara khusus meminta agar pengiriman limbah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) disetop agar timbunan tidak terus bertambah.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Di sisi lain, perputaran ekonomi informal di lokasi menjadi pertimbangan dalam proses transisi. Terdapat sekitar 250 pemulung beserta koperasi yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas pemilahan sampah di TPS liar tersebut. Terhadap gunungan 60 ribu ton sampah yang sudah ada, Pansus memperbolehkan warga dan pekerja setempat untuk mengelolanya sementara waktu sembari menunggu mekanisme penataan tuntas.
Optimalisasi Pengolahan dan Kemitraan Swasta
Penanganan tumpukan sampah di kawasan Cilincing ini turut menyoroti kesiapan infrastruktur pengolahan sampah milik pemerintah daerah. Saat ini, Pemprov DKI mengandalkan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan yang masih dalam tahap peningkatan kapasitas penampungan dan pengolahan.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Selain RDF Rorotan, DKI Jakarta tercatat memiliki 31 unit TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), meski operasionalnya dinilai belum berjalan secara maksimal. Menghadapi keterbatasan daya tampung fasilitas milik daerah, Pansus mendorong DLH untuk membuka peluang kerja sama dengan pengelola swasta yang memenuhi standar teknis dan perizinan di wilayah sekitar Jakarta.






