Integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan perusahaan merupakan fondasi utama bagi stabilitas ekonomi, terutama di lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Praktik tata kelola yang menyimpang tidak hanya mengganggu operasional bisnis, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian finansial berskala besar bagi negara. Sebagai panduan bagi para pelaku ekonomi dan profesional di bidang manajemen risiko, kasus dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo memberikan gambaran nyata mengenai pentingnya kepatuhan regulasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah mengambil tindakan hukum terkait perkara yang terjadi pada periode tahun 2015 hingga 2020 tersebut.








