Bagaimana cara penyandang disabilitas di Indonesia dapat mengakses peluang ekonomi yang setara ketika akses lapangan kerja konvensional masih sangat terbatas? Pertanyaan ini menjadi krusial mengingat tantangan besar yang dihadapi oleh kelompok disabilitas dalam menembus pasar kerja formal. Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2025, tingkat partisipasi angkatan kerja dari sekitar 17 juta penyandang disabilitas usia produktif di tanah air baru mencapai angka 20,14 persen. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa sebagian besar penyandang disabilitas usia produktif belum terserap oleh sektor lapangan kerja umum, sehingga diperlukan alternatif kreatif untuk membuka jalan bagi kemandirian ekonomi mereka.
Salah satu solusi alternatif yang kini berkembang adalah melalui pemanfaatan industri kreatif atau ekonomi kreator. Wadah seperti Dama Kara Foundation, sebuah lembaga yang didirikan pada tahun 2024, hadir untuk menjembatani potensi seni penyandang disabilitas agar memiliki nilai ekonomi. Pendekatan yang diinisiasi oleh Nurdini Prihastiti selaku pendiri Dama Kara sekaligus CEO Dama Kara Foundation ini berfokus pada pengembangan bakat menggambar. Melalui wadah ini, keterbatasan fisik maupun mental bukan lagi menjadi penghalang bagi seseorang untuk menghasilkan karya yang bernilai jual tinggi di pasar fesyen.








