Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Bali, tengah mempersiapkan langkah strategis untuk mengatasi masalah parkir liar yang marak terjadi di kawasan Jalan Terminal Mengwi. Langkah penertiban terpadu ini diambil sebagai respons langsung terhadap banyaknya keluhan masyarakat. Kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan dinilai memicu kemacetan lalu lintas dan menimbulkan gangguan keselamatan bagi para pengguna jalan lainnya. Di balik rencana penertiban ini, terdapat peluang ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha swasta untuk menyediakan fasilitas lahan parkir yang memadai bagi truk angkutan barang.
Apa alasan utama Dinas Perhubungan Kabupaten Badung menggelar penertiban terpadu di kawasan tersebut?
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, menjelaskan bahwa penertiban terpadu ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kemacetan dan risiko keselamatan. Meskipun upaya penertiban sebelumnya telah dilakukan, masih banyak kendaraan, khususnya truk angkutan barang, yang memanfaatkan bahu jalan di kawasan Jalan Terminal Mengwi sebagai lokasi parkir. Permasalahan ini terus berulang karena kurangnya fasilitas yang memadai untuk menampung kendaraan besar tersebut agar tidak mengganggu fungsi jalan raya.








