tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Digital Economy

Pembangunan dan Peluang Ekonomi di Kawasan Batur Kintamani Wajib Selaras dengan Adat

Fitri LimbongDiterbitkan 31 Jul 2026 - 06.08 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pembangunan dan Peluang Ekonomi di Kawasan Batur Kintamani Wajib Selaras dengan Adat
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Pemerintah Provinsi Bali memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembangunan fisik dan pemanfaatan ekonomi di Kawasan Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli. Sebagai salah satu destinasi yang memiliki potensi ekonomi lokal dan pariwisata yang besar, para pelaku usaha serta pengembang wajib mematuhi aturan yang berlaku. Berikut adalah panduan dan informasi penting terkait kebijakan pembangunan di kawasan tersebut berdasarkan arahan resmi dari Gubernur Bali.

Apa instruksi terbaru dari Gubernur Bali mengenai rencana pembangunan di Kawasan Batur?

Gubernur Bali Wayan Koster memberikan instruksi tegas bahwa seluruh agenda pembangunan di Kawasan Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli, harus melalui tahapan koordinasi dengan tokoh adat atau tetua di wilayah tersebut. Kebijakan ini menjadi syarat mutlak bagi siapa saja yang ingin mengembangkan potensi ekonomi lokal. Penegasan ini disampaikan secara langsung oleh Gubernur Koster di Denpasar pada hari Kamis, saat beliau menghadiri upacara Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur dan Desa Adat Batur. Upacara tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian Peringatan 100 Tahun Rarud Batur, yang menjadi momentum penting bagi masyarakat setempat.

Siapa saja pihak yang diinstruksikan untuk saling bersinergi dalam pengawasan wilayah ini?

Untuk memastikan setiap aktivitas pembangunan dan ekonomi berjalan dengan baik, Gubernur Koster secara spesifik meminta Kepala BKSDA Provinsi Bali untuk menjalin kerja sama yang erat dengan Pemerintah Kabupaten Bangli beserta jajaran prajuru adat Batur. Kolaborasi strategis antara instansi pemerintah dan tokoh adat ini bertujuan untuk memastikan setiap aktivitas di lapangan tetap menghormati tatanan yang ada. Keterlibatan prajuru adat Batur sangat penting karena mereka merupakan pihak yang paling memahami batasan-batasan wilayah yang boleh dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.

Baca Juga

DBS Andalkan Jaringan 19 Negara Genjot Bisnis Otomotif Indonesia

DBS Andalkan Jaringan 19 Negara Genjot Bisnis Otomotif Indonesia

Apakah masyarakat dan pelaku usaha masih diizinkan memanfaatkan Kawasan Batur sebagai sumber mata pencaharian?

Meskipun aturan adat dijunjung tinggi, Gubernur Koster memastikan bahwa warga masih diperbolehkan mencari nafkah dan mengelola kawasan Batur untuk kebutuhan ekonomi. Syarat utamanya adalah pengelolaan tersebut wajib dijalankan secara bertanggung jawab tanpa mengganggu keseimbangan ekosistem dan kesucian area tersebut. Beliau juga menyoroti pentingnya memberikan batas atau jarak yang jelas antara zona suci dan area yang digunakan untuk aktivitas komersial. Dengan demikian, kegiatan usaha dapat berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan dan nilai spiritual.

Bagaimana konsep penataan kawasan yang ideal untuk mendukung ekonomi tanpa merusak nilai spiritual?

Area di sekeliling Batur masih bisa dikembangkan dengan membangun fasilitas bagi pengunjung untuk melihat pemandangan danau dan gunung. Namun, penataan ini dipastikan tidak boleh merusak situs-situs yang sarat akan nilai sejarah dan spiritual. Pelaku usaha di sektor pariwisata diharapkan mampu merancang konsep bisnis yang selaras dengan panduan ini, sehingga pengunjung dapat menikmati keindahan alam sekaligus menghargai warisan budaya yang ada di sekitarnya tanpa melanggar aturan adat.

Baca Juga

OJK Sebut Icomex & POJK Bursa Mineral Siap Meluncur 17 September

OJK Sebut Icomex & POJK Bursa Mineral Siap Meluncur 17 September

Apa latar belakang sejarah dari Peringatan 100 Tahun Rarud Batur yang perlu diketahui publik?

Peringatan ini merujuk pada peristiwa letusan dahsyat Gunung Batur yang terjadi pada tahun 1926. Bencana alam ini mengharuskan seluruh penduduk untuk berpindah tempat atau mengungsi, yang dikenal dengan istilah rarud, menuju wilayah Desa Batur yang ditempati sekarang. Kegiatan upacara melaspas yang dihadiri gubernur ini mengambil tempat di dasar kaldera. Area tersebut dipercaya sebagai titik awal pemukiman para leluhur masyarakat Batur. Memahami sejarah ini sangat penting bagi para pelaku usaha agar setiap kebijakan atau kegiatan komersial yang dilakukan benar-benar mampu melindungi dan merawat warisan leluhur.

Bagaimana proses penelusuran sejarah pemukiman lama Batur dilakukan?

Proses pencarian jejak lokasi pemukiman masa lalu masyarakat Batur ini memakan waktu hingga sekitar 12 tahun lamanya. Hasil pencarian tersebut didukung oleh berbagai bukti autentik, salah satunya berupa arsip foto dari era penjajahan Belanda. Selain itu, berdasarkan informasi dari sumber terkait, diinformasikan bahwa pada tanggal 3 Agustus 1926, warga Batur diagendakan menggelar napak tilas sebagai bentuk penghormatan atas sejarah perpindahan penduduk dari pemukiman lama ke Desa Bayung Gede. Fakta-fakta sejarah ini menjadi fondasi kuat dalam menjaga keaslian kawasan Batur di tengah arus perkembangan ekonomi dan pariwisata modern.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Ekonomi LokalBaliKintamaniRegulasi PembangunanWayan Koster

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap