tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Pembaruan Rambu Bahaya Wisata Lombok Tengah Pasca-Insiden di Pantai Semeti

Andi SompaDiterbitkan 4 Agu 2026 - 14.48 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pembaruan Rambu Bahaya Wisata Lombok Tengah Pasca-Insiden di Pantai Semeti
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Satu orang wisatawan meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka setelah terjatuh dari tebing saat berswafoto di Pantai Semeti, Kecamatan Praya Barat. Peristiwa tragis yang terjadi pada hari Minggu sekitar pukul 12.00 WITA ini memicu langkah cepat dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Melalui Dinas Pariwisata setempat, pemerintah daerah kini merencanakan pembaruan rambu bahaya di berbagai destinasi wisata guna menekan risiko kecelakaan serupa di masa mendatang.

Mengapa Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memutuskan untuk memperbarui rambu bahaya di kawasan wisata saat ini?

Keputusan untuk melakukan pembaruan ini didorong oleh kondisi rambu peringatan yang ada di lapangan serta terjadinya kecelakaan fatal yang menimpa wisatawan. Lali Muhammad Hatta selaku Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah menjelaskan bahwa sebenarnya rambu-rambu bahaya telah dipasang di seluruh lokasi wisata. Namun, saat ini sebagian besar dari fasilitas keselamatan tersebut dalam kondisi rusak atau bahkan telah hilang. Urgensi pembenahan ini semakin menguat setelah insiden di Pantai Semeti, di mana para pengunjung memerlukan panduan keselamatan visual yang jelas demi menghindari titik-titik ekstrem.

Bagaimana kronologi insiden di Pantai Semeti yang memicu kebijakan ini?

Kecelakaan tersebut terjadi ketika empat orang wisatawan sedang mengambil foto selfie di kawasan tebing Pantai Semeti. Seorang korban bernama Sabila, warga asal Desa Sekotong, terjatuh dari tebing batu karang dan langsung terseret oleh ombak besar. Tiga rekan korban yang berada di lokasi, yaitu Anisa dari Desa Karang Bakan Kuripan, serta Dimas dan Fedi dari Pancor Tempos, berupaya memberikan pertolongan dengan mencoba meraih tubuh Sabila. Sayangnya, situasi di lapangan sangat ekstrem. Informasi mengenai kecelakaan ini segera diteruskan ke Tim SAR Mandalika untuk penanganan darurat.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Siapa saja pihak yang terlibat dalam proses evakuasi para korban?

Proses penyelamatan dan evakuasi dilakukan secara kolaboratif. Menurut penjelasan dari Koordinator Unit Siaga SAR Mandalika, Gde Eka Suarjana, tim SAR gabungan Mataram turun langsung ke lapangan setelah menerima laporan. Namun, evakuasi fisik para korban pertama kali berhasil dilakukan oleh nelayan setempat yang berada di sekitar lokasi kejadian. Nelayan membawa keempat korban menuju Klinik Selong Medical Service untuk mendapatkan penanganan medis. Dari hasil pemeriksaan, Sabila dinyatakan meninggal dunia, sedangkan tiga rekannya yang mencoba menolong berhasil selamat dengan kondisi luka-luka.

Di mana saja lokasi pembaruan rambu keselamatan ini akan diterapkan?

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah merencanakan pembaruan rambu bahaya ini secara menyeluruh di seluruh destinasi wisata di wilayahnya. Program ini tidak hanya menyasar kawasan pesisir pantai seperti Pantai Semeti yang memiliki karakteristik tebing batu karang terjal dan ombak besar. Dinas Pariwisata memastikan bahwa area wisata air terjun serta destinasi wisata buatan juga akan mendapatkan pembaruan rambu peringatan guna menjamin keselamatan seluruh pengunjung, baik masyarakat lokal maupun wisatawan luar daerah.

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Bagaimana status anggaran dan realisasi proyek pembaruan rambu bahaya ini?

Saat ini, realisasi pembaruan rambu bahaya tersebut masih berada dalam tahap pengajuan. Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah tengah mengusulkan alokasi anggaran khusus yang akan digunakan untuk revitalisasi seluruh rambu bahaya yang rusak maupun hilang. Mengingat proses ini bergantung pada persetujuan anggaran daerah, belum ada tanggal pasti kapan seluruh rambu baru tersebut akan terpasang sepenuhnya di lapangan. Namun, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses administratif ini demi keselamatan publik.

Apa imbauan resmi bagi para kreator konten dan wisatawan yang berkunjung ke Lombok Tengah?

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh wisatawan, khususnya mereka yang gemar berburu dokumentasi visual. Pengunjung diminta untuk tidak nekat mendatangi titik-titik yang berbahaya hanya demi mengambil foto selfie, swafoto, atau merekam video untuk kebutuhan media sosial. Karakteristik Pantai Semeti yang dipenuhi batu karang tajam dan ombak besar merupakan contoh area ekstrem yang harus dihindari demi keselamatan nyawa, melampaui estetika konten digital yang ingin dibuat.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Lombok TengahKeamanan WisataPantai Semeti

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap