tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

Pemerintah Diminta Kaji Kembali Pembentukan BLU Batubara

Retno PurwantoDiterbitkan 29 Agu 2026 - 22.06 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Diminta Kaji Kembali Pembentukan BLU Batubara
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) pengelola batubara menuai sorotan dari kalangan praktisi energi. Pemerintah diminta untuk mengkaji kembali rancangan kebijakan tersebut guna memastikan skema kelembagaan yang dibentuk benar-benar operasional dan memberikan kepastian berusaha.

Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menyatakan bahwa desain kelembagaan serta mekanisme kerja BLU memerlukan kejelasan lebih lanjut. Langkah peninjauan ini dinilai krusial agar pengelolaan pasokan batubara untuk kebutuhan domestik dapat berjalan secara efektif tanpa memicu hambatan baru bagi pelaku industri.

Kewenangan Luas dalam Draf Regulasi

Dari sisi tujuan, inisiatif pembentukan BLU diarahkan untuk memperkuat serta menjaga ketersediaan pasokan batubara dan gas bumi demi mendukung ketahanan energi nasional. Namun, implementasi teknisnya dinilai memerlukan kehati-hatian karena draf Peraturan Presiden (Perpres) memberikan porsi kewenangan yang sangat luas kepada lembaga tersebut.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Berdasarkan draf regulasi yang sedang disiapkan, BLU dirancang untuk menangani rekonsiliasi kebutuhan, perencanaan, pengadaan, hingga tahapan distribusi batubara. Selain itu, badan ini juga diberi mandat untuk membeli batubara secara langsung dari pemilik tambang serta menjalankan skema kontrak jangka panjang.

Kompleksitas Struktur Pasar Domestik

Penerapan mandat pembeli tunggal dinilai akan berhadapan langsung dengan kondisi riil industri pertambangan nasional. Saat ini terdapat 799 izin usaha pertambangan (IUP) batubara di Indonesia yang memiliki karakteristik sangat beragam, baik dari aspek kapasitas produksi, letak geografis tambang, hingga spesifikasi kualitas batubara dari kategori low rank sampai high rank.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Dengan keragaman rantai pasok tersebut, penunjukan BLU sebagai pembeli batubara tunggal di pasar domestik yang bertugas menjual kembali pasokan ke penyedia kelistrikan umum berpotensi menghadapi tingkat kompleksitas operasional yang tinggi. Oleh karena itu, penyelarasan mekanisme dinilai penting sebelum aturan disahkan secara penuh.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Ketahanan Energi

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap