Pemerintah telah menyampaikan Surat Presiden (Surpres) kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait pengusulan nama-nama calon pejabat untuk mengisi posisi di jajaran kepemimpinan Bank Indonesia (BI). Penyampaian dokumen Surat Presiden tersebut dilakukan secara langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada pimpinan DPR RI beberapa hari lalu. Pengiriman surat dari Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara ini secara resmi mengawali seluruh rangkaian proses administrasi dan mekanisme ketatanegaraan yang diperlukan dalam pengisian jabatan kepemimpinan di Bank Indonesia.
Penerimaan Surat Presiden tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani saat memberikan keterangannya kepada awak media di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu, 12 Agustus 2026. Dalam kesempatan itu, Puan Maharani menguraikan dan mengungkap secara terbuka nama-nama calon yang diusulkan oleh pemerintah untuk menduduki posisi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia serta posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Konfirmasi yang disampaikan oleh Ketua DPR RI tersebut memberikan kejelasan resmi mengenai deretan kandidat yang telah diserahkan pemerintah kepada lembaga legislatif.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, pemerintah mengajukan nama Aida S Budiman untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Selain pengusulan untuk posisi Deputi Gubernur Senior, pemerintah juga mengajukan nama-nama calon untuk mengisi jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Untuk posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut, terdapat dua nama calon yang diajukan oleh pemerintah, yakni Solikin M Juhro dan M Anwar Bashori. Pengusulan nama Aida S Budiman, Solikin M Juhro, serta M Anwar Bashori ini menjadi bagian utama dari dokumen Surat Presiden yang dikirimkan oleh Menteri Sekretaris Negara kepada pimpinan DPR RI.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Selain mengusulkan calon untuk posisi Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur, pemerintah juga menyertakan usulan calon untuk posisi puncak di bank sentral. Puan Maharani menyampaikan bahwa pemerintah turut mengajukan nama calon Gubernur Bank Indonesia dalam Surat Presiden tersebut, yaitu Destry Damayanti. Nama Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia sebelumnya telah diumumkan secara langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada hari yang sama saat Surat Presiden disampaikan kepada pimpinan DPR RI.
Menindaklanjuti berkas usulan dan nama-nama yang telah disampaikan oleh pemerintah, Puan Maharani menyatakan bahwa DPR RI akan memproses seluruh nama calon yang diajukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penanganan usulan nama calon Deputi Gubernur Senior, Deputi Gubernur, maupun Gubernur Bank Indonesia ini dilaksanakan guna memastikan seluruh prosedur ketatanegaraan terpenuhi secara tepat, hingga nantinya nama-nama calon tersebut dibawa untuk disetujui dalam rapat paripurna DPR RI.
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Mengenai jadwal pelaksanaan tahapan penyeleksian, Puan Maharani menjelaskan bahwa uji kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon direncanakan akan digelar pada pekan depan setelah pembukaan masa sidang parlemen. Pembukaan masa sidang DPR RI sendiri dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus. Puan Maharani menegaskan bahwa karena pembukaan masa sidang baru dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus, maka DPR RI akan mulai memproses nama-nama calon yang diusulkan pemerintah鈥攎ulai dari uji kelayakan hingga tahap persetujuan dalam rapat paripurna鈥攕egera setelah masa sidang resmi dibuka pada tanggal 14 Agustus tersebut.






