tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

Pemkab Dompu dan PT STM Sepakati Program PPM 2026–2031 untuk Pemberdayaan Masyarakat

Fitri LimbongDiterbitkan 29 Agu 2026 - 06.05 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemkab Dompu dan PT STM Sepakati Program PPM 2026–2031 untuk Pemberdayaan Masyarakat
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu dan PT Sumbawa Timur Mining (STM) secara resmi menandatangani nota kesepakatan terkait Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) untuk periode 2026–2031. Kerja sama yang berdurasi selama lima tahun ini diarahkan untuk menyelaraskan program PPM perusahaan dengan berbagai program strategis Pemkab Dompu, sekaligus mendukung pembangunan daerah dan mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

Ruang lingkup kerja sama antara Pemkab Dompu dan PT STM mencakup sejumlah bidang penting yang berkaitan erat dengan peningkatan pendapatan, penyediaan lapangan pekerjaan, serta penguatan kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar wilayah kerja Proyek Hu’u. Meskipun PT STM saat ini tercatat belum memulai tahapan operasi produksi, komitmen kemitraan ini dijalankan sebagai wujud upaya merangkul dan memperhatikan kondisi pemberdayaan masyarakat di lingkar proyek.

Delapan Bidang Fokus Program PPM

Dalam kerangka pelaksanaan PPM periode 2026–2031, PT STM memfokuskan programnya pada delapan bidang utama. Kedelapan bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan dan pekerjaan, kemandirian ekonomi, pelestarian lingkungan, sosial dan budaya, kelembagaan masyarakat, serta pembangunan infrastruktur penunjang.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Kerangka kerja delapan bidang tersebut dirancang agar selaras dengan kebutuhan masyarakat setempat dan bersinergi dengan arah kebijakan pembangunan daerah Pemkab Dompu secara berkelanjutan.

Prioritas Program Pembangunan Dermaga Nelayan

Sebagai bagian dari agenda kerja sama periode mendatang, salah satu program yang ditetapkan menjadi prioritas dalam pelaksanaan PPM adalah Program Pembangunan Dermaga Nelayan (PPDN). Fasilitas dermaga ini diarahkan secara spesifik guna mendukung kelancaran akses dan aktivitas para nelayan serta para pengusaha bahari terkait di Kecamatan Hu’u.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Pembahasan mengenai rencana proyek PPDN antara pihak PT STM dan Pemkab Dompu telah resmi dimulai. Pembahasan awal tersebut digulirkan melalui forum diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) tahap pertama yang diselenggarakan pada Mei 2026.

Sebelum memasuki periode kesepakatan 2026–2031, PT STM juga telah merealisasikan berbagai kegiatan pemberdayaan. Pada tahun 2025, tercatat ada sebanyak 17 program turunan PPM STM yang telah berjalan dengan nilai program mencapai sekitar Rp 9,1 miliar. Implementasi program-program pada tahun 2025 tersebut berhasil menjangkau lebih dari 21.115 penerima manfaat di wilayah Kabupaten Dompu.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026
  4. 4Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik · 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap