tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi & Regulasi

Pemkot Malang Gelar Bimbingan Teknis Penerapan GMP untuk Perkuat Tata Kelola Industri Rokok

Sri NugrohoDiterbitkan 25 Agu 2026 - 06.11 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemkot Malang Gelar Bimbingan Teknis Penerapan GMP untuk Perkuat Tata Kelola Industri Rokok
Foto/Ilustrasi: Tempo
A-A+

Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) menyelenggarakan bimbingan teknis mengenai penerapan Good Manufacturing Practices (GMP). Program pelatihan ini difokuskan bagi pengelola serta jajaran manajemen pabrik rokok skala kecil hingga menengah guna menaikkan standar operasional dan ketertiban tata kelola produksi.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa penerapan prinsip GMP merupakan elemen penting untuk membangun proses manufaktur yang konsisten sekaligus mengamankan mutu produk tembakau. Pelaksanaan bimbingan teknis ini membekali pelaku usaha dengan pedoman kepatuhan mutu, integrasi sistem pelaporan, serta penyusunan langkah nyata di lantai produksi.

Fokus Utama Standar GMP dalam Industri Hasil Tembakau

Pelaksanaan bimbingan teknis ini menekankan empat pilar utama dalam alur produksi rokok agar seluruh tahapan memenuhi ketentuan baku:

Baca Juga

Misbakhun Tepis Tuduhan Terlibat Urusan Cukai Rokok

Misbakhun Tepis Tuduhan Terlibat Urusan Cukai Rokok
  • Kualitas Produk: Menjaga kestabilan mutu hasil olahan tembakau dari bahan mentah hingga barang jadi.
  • Kebersihan dan Sanitasi: Menetapkan protokol higienitas area pengolahan dan tempat kerja tenaga kerja.
  • Keamanan: Meminimalkan risiko kontaminasi serta menjamin keamanan lingkungan kerja.
  • Ketertiban Proses: Memastikan alur manufaktur terstruktur secara teratur sesuai standar operasional yang baku.

Tahapan Penerapan GMP untuk Pengelola Pabrik Rokok

Berdasarkan materi teknis dan arahan yang disampaikan oleh Diskopindag Kota Malang, pengelola fasilitas produksi industri hasil tembakau (IHT) perlu mengambil langkah-langkah implementasi terpadu sebagai berikut:

1. Menetapkan Standar Sanitasi Terintegrasi Pengelola wajib menata sistem sanitasi menyeluruh di seluruh area pabrik. Kebersihan ruang pengolahan, tempat penyimpanan bahan baku, hingga area pengemasan harus dipantau secara berkala untuk mencegah cemaran yang dapat merusak kualitas produk tembakau.

2. Memperketat Pengendalian dan Pemeliharaan Peralatan Mesin dan peralatan operasional harus dikalibrasi serta dirawat secara terjadwal. Pengendalian peralatan yang teratur menjamin proses pelintingan, pemotongan, hingga pengepakan berjalan presisi tanpa kendala teknis yang merugikan efisiensi pabrik.

3. Menyusun Dokumentasi Prosedur Operasional Standar (SOP) Manajemen pabrik diarahkan untuk menyusun SOP tertulis yang terintegrasi. Seluruh instruksi kerja, pencatatan bahan baku, dan pengawasan mutu harian harus terdokumentasi secara tertib agar operasional tetap konsisten dan memiliki rekam jejak audit yang jelas untuk menghindari sanksi regulasi.

4. Menyusun Rencana Tindak Lanjut Pascapelatihan Peserta bimbingan teknis tidak hanya menerima wawasan teoritis, melainkan diwajibkan menyusun rencana tindak lanjut (RTL) yang dapat langsung diaplikasikan pada fasilitas produksi masing-masing. RTL ini berfungsi sebagai panduan kerja internal dalam mengadopsi 10 prinsip GMP secara bertahap dan konsisten.

Integrasi Pelaporan SIINas dan Kepatuhan Regulasi

Penguatan implementasi GMP berkaitan erat dengan ekosistem regulasi industri nasional. Diskopindag Kota Malang mengarahkan pelaku IHT untuk menghubungkan tata kelola internal pabrik dengan sistem pelaporan terpusat:

Baca Juga

Mahasiswa Universita Brawijaya Lompat dari Lantai 6 Diduga Hendak Bunuh Diri

Mahasiswa Universita Brawijaya Lompat dari Lantai 6 Diduga Hendak Bunuh Diri
  • Pelaporan Data SIINas: Pabrik diwajibkan memperbarui data industri secara berkala melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi perindustrian.
  • Korelasinya dengan DBHCHT: Ketertiban tata kelola pabrik turut mendukung optimalisasi dan akuntabilitas pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
  • Pencapaian Target Kepatuhan: Program bimbingan teknis ini menargetkan setidaknya 50 pabrik IHT di wilayah Kota Malang memiliki komitmen kuat untuk menjalankan 10 prinsip GMP secara berkesinambungan.

Melalui eksekusi sanitasi yang ketat, pengendalian alat, SOP terdokumentasi, serta pelaporan SIINas yang tepat waktu, pabrik rokok skala kecil dan menengah di Kota Malang dapat memitigasi risiko sanksi administratif dan meningkatkan daya saing produksinya secara legal.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kota Malang

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap