Jumat, 7 Agustus 2026, menjadi titik penting dalam penataan ulang sektor pertanian dan pengairan di Aceh. Melalui Focus Group Discussion di Banda Aceh, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) mengonsolidasikan langkah penanganan lintas sektor yang mencakup pemulihan Daerah Aliran Sungai, sarana irigasi, serta lahan sawah. Kasatgas PRR Tito Karnavian menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi fasilitator hingga pengawasan, sementara Kaposko Wilayah Satgas PRR Safrizal Zakaria Ali merumuskan tindak lanjut konkret agar koordinasi antarlembaga mampu mempercepat pemulihan rantai ekonomi pertanian lokal.
Apa dampak kerusakan lahan pertanian dan irigasi di berbagai wilayah Aceh?
Kerusakan akibat bencana alam di Aceh memiliki tingkat keparahan yang bervariasi dan berdampak langsung pada produktivitas ekonomi petani. Di Kabupaten Aceh Utara, kerusakan sawah mencakup kategori berat seluas 4.679 hektare, rusak ringan 7.189 hektare, dan rusak sedang 6.447 hektare. Sebagian lahan berstatus rusak berat tertimbun lumpur setinggi 1,5 hingga 2 meter yang memicu perubahan struktur tanah. Di Pidie Jaya, dari sekitar 1.507 hektare lahan pertanian yang terdampak, sebanyak 312 hektare lahan rusak ringan telah tertangani, namun area rusak berat belum mendapat perbaikan. Sementara itu, wilayah Aceh Besar menghadapi kekeringan yang melanda sekitar 2.000 hektare sawah di 19 kecamatan. Dari target tahap pertama pemulihan lahan seluas 2.303 hektare di Aceh Besar, optimalisasi baru mencapai 1.087 hektare atau 47,20 persen. Solusi yang disiapkan mencakup pembangunan sumur bor yang diproyeksikan mampu mengairi sekitar 20 hektare per unit, dengan penyediaan lahan rumah pompa oleh pemerintah daerah.
Bagaimana capaian program pemulihan lahan sawah dan bantuan benih dari Kementerian Pertanian?
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Kementerian Pertanian mencatat bahwa per 5 Agustus 2026, penyusunan Dokumen Rancangan Teknis atau Survei, Investigasi, dan Desain telah mencapai 39.409 hektare atau 75 persen dari total target 52.394 hektare. Meski demikian, pelaksanaan fisik berupa pengerjaan konstruksi baru menyentuh 16.780 hektare atau 32 persen. Ketimpangan antara komitmen dan realisasi fisik terlihat di Pidie Jaya, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, dan Kota Langsa. Keempat daerah tersebut telah merampungkan 100 persen kontrak pemulihan lahan, namun realisasi konstruksinya secara keseluruhan baru berkisar 18 persen. Untuk mendukung pemulihan ekonomi petani, Kementerian Pertanian juga menyalurkan bantuan benih padi pascabencana untuk 26.177 hektare senilai sekitar Rp9,67 miliar, di mana penanaman telah berlangsung pada areal seluas 10.416 hektare.
Bagaimana progres pengerjaan di sektor perkebunan dan infrastruktur air di kabupaten lainnya?
Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja tambahan senilai Rp328,08 miliar untuk memulihkan 15.718 hektare lahan perkebunan di delapan kabupaten. Bantuan ini mencakup distribusi benih, pupuk, penyiapan lahan, serta pembuatan lubang tanam untuk komoditas kopi, kakao, karet, dan kelapa. Pada aspek infrastruktur air, penanganan tanggap darurat oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I telah mencapai 87,42 persen. Di Kabupaten Bireuen, rehabilitasi sawah kategori sedang seluas sekitar 677 hektare dan optimalisasi lahan 1.943 hektare telah selesai, sehingga pemerintah daerah mengusulkan rehabilitasi tahap kedua seluas 1.019 hektare. Aceh Barat mencatat kemajuan 75 persen untuk optimalisasi sawah terdampak yang melibatkan 96 kelompok tani di delapan kecamatan, didukung oleh selesainya 100 persen rehabilitasi jaringan irigasi tersier di 14 titik. Di Aceh Timur, rehabilitasi sawah tahap pertama seluas sekitar 1.770 hektare telah diselesaikan oleh TNI. Sebaliknya, Kota Langsa baru mencatatkan optimalisasi lahan sebesar 16,32 persen.
Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Apa saja kendala teknis yang masih dihadapi dalam proses pemulihan lahan di lapangan?
Keterlambatan operasional dan regulasi masih menjadi tantangan dalam pemulihan lahan secara menyeluruh. Di Kabupaten Gayo Lues, penanganan sawah rusak ringan telah mencapai 98 persen dan data untuk lahan rusak sedang seluas sekitar 450 hektare sudah siap. Namun, sekitar 1.208 hektare lahan rusak berat belum dapat dikerjakan karena masih menunggu petunjuk pelaksanaan. Tantangan fisik di lapangan, seperti endapan lumpur yang tebal di Aceh Utara, juga menunjukkan bahwa pemulihan tidak bisa dilakukan secara instan. Kesenjangan antara penyelesaian dokumen teknis, pengikatan kontrak, dan pengerjaan konstruksi nyata membutuhkan pengawasan ketat dari Satgas PRR agar perbaikan infrastruktur pengairan dan sawah dapat segera memulihkan sumber pendapatan para petani.






