Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia kembali menyelenggarakan seleksi beasiswa bagi masyarakat yang hendak melanjutkan studi ke jenjang magister (S2) dan doktor (S3). Seleksi yang membiayai studi kampus dalam maupun luar negeri ini mencakup beragam skema, termasuk beasiswa reguler dan afirmasi.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi beasiswalpdp.kemenkeu.go.id. Calon peserta diwajibkan memahami seluruh kriteria administratif dan ketentuan teknis, mengingat tingginya kompetisi seleksi beasiswa nasional ini.
Ketentuan Umum Pendaftaran Beasiswa LPDP
Seluruh pendaftar program LPDP harus memenuhi ketentuan mendasar sebelum memilih kategori pembiayaan yang dituju:
Berkurikulum IB, SMA Unggulan Polri Berencana Terima Murid WNA

- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak diperbolehkan mendaftar jenjang yang sama jika sudah menyelesaikan jenjang tersebut (lulusan S2 tidak dapat mendaftar program magister, dan lulusan S3 tidak dapat mendaftar program doktor).
- Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi menyebabkan pendanaan ganda (double funding).
- Program studi yang dituju harus merupakan kelas reguler, bukan kelas eksekutif, karyawan, khusus, atau jarak jauh yang tidak sesuai ketentuan LPDP.
- Memenuhi batas usia maksimal per 31 Desember tahun pendaftaran, yaitu 35 tahun untuk jenjang Magister dan 40 tahun untuk jenjang Doktor.
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pascastudi, dan rencana kontribusi di tanah air. Pendaftar program doktor juga diwajibkan menyertakan proposal penelitian.
Syarat Khusus Jalur Afirmasi dan Regulasi Kemampuan Bahasa
Jalur afirmasi disiapkan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih merata kepada kelompok sasaran tertentu, dengan penyesuaian syarat kemampuan akademik dan bahasa Inggris dibandingkan jalur reguler:
- Sertifikat Bahasa Asing: Masa berlaku sertifikat bahasa yang diserahkan maksimal 2 tahun terakhir dari tahun pendaftaran.
- Ketentuan Afirmasi Luar Negeri: Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso menyampaikan bahwa pendaftar afirmasi tujuan luar negeri dapat menyerahkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris dengan skor minimal 500 yang diterbitkan oleh perguruan tinggi dalam negeri. LPDP mencatat terdapat 35 perguruan tinggi dalam negeri yang diakui dapat menerbitkan sertifikat tersebut.
- Pengecualian Pemilik LoA: Pendaftar yang telah mengantongi Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai dengan daftar program studi dan perguruan tinggi LPDP dibebaskan dari kewajiban melampirkan sertifikat bahasa Inggris.
- Kategori Khusus Papua: Pendaftar dari kelompok afirmasi Putra-Putri Papua tidak dipersyaratkan memiliki batas IPK minimal maupun sertifikat kemampuan bahasa Inggris, baik untuk tujuan universitas dalam negeri maupun luar negeri.
- Opsi Sertifikat Non-Afirmasi: Pada skema non-afirmasi tanpa LoA Unconditional untuk tujuan luar negeri, tes Duolingo turut diakomodasi sebagai opsi sertifikat kemampuan bahasa Inggris.
Tahapan Seleksi dan Langkah Selanjutnya
Pelamar yang menyelesaikan pengunggahan berkas secara daring akan menghadapi rangkaian tahapan seleksi yang ketat, meliputi Seleksi Administrasi, Seleksi Bakat Skolastik, dan Seleksi Substansi. Sebagai gambaran tingkat persaingan, pada tahap 1 tahun 2026 tercatat sekitar 78.000 pendaftar, dengan peserta lolos seleksi berkisar 2.700 orang.
Periksa Wakil Rektor-Dosen Unsoed, KPK Usut Proses Seleksi Mahasiswa

Calon peserta diimbau untuk mempersiapkan dokumen akademik, sertifikat bahasa yang sah, serta esai rencana kontribusi secara matang sebelum batas waktu penutupan pendaftaran berakhir.






