Desa Sepatin, yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menjadi salah satu wilayah sasaran program rehabilitasi mangrove. Pada tahap awal, sebagian petambak di kawasan tersebut merasa enggan untuk mengikuti program pemulihan ekosistem pesisir ini. Kekhawatiran utama yang muncul di kalangan masyarakat adalah potensi terganggunya aktivitas budidaya di tambak akibat kegiatan penanaman pohon. Bagi para petambak, menjaga produktivitas area budidaya merupakan hal yang sangat penting untuk menopang perekonomian mereka. Oleh karena itu, keraguan untuk berpartisipasi dalam program lingkungan ini menjadi tantangan nyata yang harus diselesaikan agar pelestarian alam dan perputaran ekonomi dapat berjalan selaras.
Keengganan masyarakat pesisir tersebut bukan tanpa alasan, melainkan didasari oleh pengalaman pelaksanaan program rehabilitasi pada masa sebelumnya. Pada program terdahulu, penanaman mangrove diterapkan pada hampir seluruh area tambak milik warga. Pola penanaman yang terlalu masif ini memicu kekhawatiran petambak bahwa area tambak mereka akan menjadi kotor sehingga produksi budidaya harian menjadi terganggu. Di samping kendala teknis tersebut, terdapat pula kekhawatiran lain di kalangan petambak bahwa lahan mereka akan diambil alih oleh pemerintah jika mereka mengikuti program rehabilitasi. Kekhawatiran mengenai hilangnya aset ekonomi ini sempat menjadi penghalang signifikan dalam upaya pemulihan ekosistem mangrove berbasis masyarakat.








