Desa Sepatin, yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menjadi salah satu wilayah sasaran program rehabilitasi mangrove. Pada tahap awal, sebagian petambak di kawasan tersebut merasa enggan untuk mengikuti program pemulihan ekosistem pesisir ini. Kekhawatiran utama yang muncul di kalangan masyarakat adalah potensi terganggunya aktivitas budidaya di tambak akibat kegiatan penanaman pohon. Bagi para petambak, menjaga produktivitas area budidaya merupakan hal yang sangat penting untuk menopang perekonomian mereka. Oleh karena itu, keraguan untuk berpartisipasi dalam program lingkungan ini menjadi tantangan nyata yang harus diselesaikan agar pelestarian alam dan perputaran ekonomi dapat berjalan selaras.
Keengganan masyarakat pesisir tersebut bukan tanpa alasan, melainkan didasari oleh pengalaman pelaksanaan program rehabilitasi pada masa sebelumnya. Pada program terdahulu, penanaman mangrove diterapkan pada hampir seluruh area tambak milik warga. Pola penanaman yang terlalu masif ini memicu kekhawatiran petambak bahwa area tambak mereka akan menjadi kotor sehingga produksi budidaya harian menjadi terganggu. Di samping kendala teknis tersebut, terdapat pula kekhawatiran lain di kalangan petambak bahwa lahan mereka akan diambil alih oleh pemerintah jika mereka mengikuti program rehabilitasi. Kekhawatiran mengenai hilangnya aset ekonomi ini sempat menjadi penghalang signifikan dalam upaya pemulihan ekosistem mangrove berbasis masyarakat.
Untuk mengatasi kekhawatiran terkait kepemilikan lahan, Kementerian Kehutanan telah menyampaikan secara langsung kepada masyarakat bahwa tidak ada tambak yang akan direbut paksa oleh pemerintah ketika warga mengikuti kegiatan rehabilitasi mangrove. Kepastian hukum dan jaminan atas aset ini menjadi langkah awal yang penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat pesisir. Sejalan dengan hal tersebut, program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) di Kalimantan Timur hadir dengan pendekatan partisipatif yang secara langsung melibatkan kelompok masyarakat. Program ini dirancang untuk memastikan bahwa perbaikan ekosistem tidak akan mengorbankan potensi ekonomi dari tambak yang sudah beroperasi.
Pertamina Kenalkan SAF Berbasis Minyak Jelantah kepada Anak Muda di IdeaFest

Sebagai solusi atas kendala teknis penanaman, program M4CR menawarkan penerapan konsep tambak ramah lingkungan yang dikenal dengan istilah silvofishery. Konsep silvofishery ini merupakan sebuah perpaduan antara operasional tambak dengan vegetasi mangrove. Melalui pola tanam yang berbeda dari program sebelumnya, fungsi budidaya ekonomi dan pelestarian lingkungan kini dapat berjalan berdampingan tanpa saling mengganggu. Penanaman mangrove tidak lagi dilakukan di seluruh area tambak, melainkan hanya ditempatkan pada porsi-porsi tertentu. Pendekatan ini memastikan ruang budidaya utama yang menjadi sumber pendapatan petambak sama sekali tidak dikorbankan.
Di Desa Sepatin, implementasi konsep silvofishery ini digerakkan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Peduli Hutan Mangrove yang diketuai oleh Suwardi. Berdasarkan catatan pelaksanaan program, kelompok ini telah menerapkan pola tanam silvofishery pada kawasan tambak dengan luas penanaman mencapai 31 hektare pada tahun 2025. Proses ini kemudian dilanjutkan dengan target penanaman seluas 29 hektare pada tahun 2026 yang saat ini masih terus berlangsung. Dari hasil penanaman yang dilakukan pada tahun 2025, KTH Peduli Hutan Mangrove berhasil mencatat tingkat keberhasilan tumbuh tanaman mangrove sebesar 61 persen di area lahan tambak tersebut.
GEET Pulau Rengit Resmi Beroperasi, Dorong Aktivitas Ekonomi Berbasis Energi Hijau

Penerapan pola silvofishery ini perlahan mulai membuahkan hasil positif dalam mengubah persepsi masyarakat setempat. Dalam acara Temu Media bersama Masyarakat Pesisir Desa Sepatin pada hari Jumat, Suwardi menyampaikan bahwa terdapat sedikit peningkatan minat masyarakat untuk merehabilitasi lahan mangrovenya pada periode tahun 2025 sampai dengan tahun 2026. Peningkatan ketertarikan ini terjadi karena masyarakat dapat melihat langsung efektivitas tipe pola tanam baru yang dibawa oleh program M4CR. Pendekatan ini membuktikan bahwa pemulihan ekosistem pesisir dan keberlangsungan aktivitas ekonomi para petambak dapat diwujudkan secara bersamaan di Kabupaten Kutai Kartanegara.






