Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, membagikan sebuah pengalamannya terkait dinamika pendanaan lingkungan hidup internasional di Indonesia. Pengungkapan momen bersejarah tersebut disampaikan oleh Zulhas saat menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana Proyek RBP REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 untuk 10 Provinsi yang diselenggarakan di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Zulhas menceritakan pengalaman berharga ketika dirinya didatangi secara langsung oleh investor global ternama, George Soros, yang membawa tawaran pendanaan signifikan bagi program pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.
Peristiwa menarik itu terjadi pada masa ketika Zulkifli Hasan mengemban tugas sebagai Menteri Kehutanan Republik Indonesia. Pada saat yang sama, George Soros tidak hanya bertindak sebagai seorang investor global, tetapi juga memegang peran internasional penting sebagai Utusan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pembiayaan perubahan iklim. Dalam kapasitas resminya tersebut, Soros secara khusus mendatangi kantor Menteri Kehutanan untuk bertemu dengan Zulhas. Dalam pertemuan tersebut, George Soros secara langsung menawarkan dana bantuan sebesar US$50 juta sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program pengelolaan lingkungan di Indonesia.
Tawaran pendanaan dari George Soros ini pada dasarnya bermula dari situasi kerja sama internasional yang sedang berjalan. Pada awalnya, Pemerintah Indonesia telah menginisiasi bentuk kerja sama pendanaan program lingkungan hidup bersama dengan Pemerintah Norwegia. Namun, dalam perjalanannya, proses pencairan dana dari kerja sama dengan Pemerintah Norwegia tersebut menghadapi kendala teknis yang cukup berat. Pencairan dana lingkungan tersebut terhambat oleh berbagai prasyarat serta aturan yang sangat rumit. Melihat skema pendanaan dari Norwegia yang mengalami kendala persyaratan rumit tersebut, George Soros kemudian bersedia menalangi dana program lingkungan tersebut dengan menyiapkan alokasi sebesar US$50 juta.
Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Meskipun dana sebesar US$50 juta dari George Soros telah disiapkan sebagai dana talangan untuk program pengelolaan lingkungan, keberadaan dana tersebut pada akhirnya tidak dapat dimanfaatkan. Zulkifli Hasan menceritakan bahwa kendala utama yang membentang tetap berkisar pada kerumitan persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pencairan dan penggunaannya. Akibat dari hambatan persyaratan yang dinilai sangat rumit itu, alokasi dana sebesar US$50 juta tersebut pada akhirnya tidak pernah digunakan sama sekali hingga masa jabatan Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan resmi berakhir.
Kisah yang disampaikan oleh Zulkifli Hasan pada acara penandatanganan perjanjian pendanaan di Jakarta tersebut memberikan gambaran nyata mengenai tantangan birokrasi dalam pembiayaan iklim. Kerumitan persyaratan yang dialami saat kerja sama pendanaan dengan Pemerintah Norwegia maupun saat menerima penawaran dari George Soros menunjukkan pentingnya keselarasan prosedur administrasi. Pengalaman masa lalu sebagai Menteri Kehutanan ini menjadi pelajaran krusial agar skema pembiayaan perubahan iklim tidak terjebak dalam masalah administrasi yang menghambat penyaluran dana di lapangan.
Sugiono Ungkap Pentingnya Kehadiran Indonesia di KTT BRICS ke-18 India

Melalui momentum Penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana Proyek RBP REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 untuk 10 Provinsi ini, penataan tata kelola pendanaan lingkungan diharapkan dapat berjalan lebih responsif. Catatan sejarah mengenai dana US$50 juta dari Utusan Khusus PBB George Soros yang tidak pernah terpakai hingga akhir masa jabatan Menteri Kehutanan mempertegas bahwa keberhasilan program lingkungan tidak hanya bergantung pada ketersediaan dana, tetapi juga pada kemudahan dan kejelasan persyaratan penyalurannya di Indonesia.






