tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Digital Economy & Earning

Pengawasan OJK Terhadap Risiko Kredit Macet Penyelenggara Pinjaman Daring

Wulan WijayaDiterbitkan 19 Agu 2026 - 02.14 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pengawasan OJK Terhadap Risiko Kredit Macet Penyelenggara Pinjaman Daring
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan industri pinjaman daring (Pindar) di Indonesia. Berdasarkan data terbaru dari OJK pada bulan Juni 2026, tercatat sebanyak 16 penyelenggara Pindar memiliki tingkat wanprestasi 90 hari atau yang dikenal dengan istilah TWP90 di atas 5%. Angka ini menjadi salah satu indikator penting dalam menilai tingkat kredit macet di sektor layanan pendanaan tersebut. Meskipun angka ini masih menjadi perhatian, kondisi tersebut sebenarnya menunjukkan arah perbaikan jika dibandingkan dengan periode bulan sebelumnya. Pada bulan Mei 2026, jumlah penyelenggara Pindar yang memiliki tingkat TWP90 di atas 5% tercatat sebanyak 18 penyelenggara, sehingga penurunan menjadi 16 penyelenggara pada Juni 2026 memberikan sinyal perkembangan yang positif.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, memberikan penjelasan mengenai profil dari para penyelenggara yang memiliki tingkat wanprestasi tinggi tersebut. Menurut penjelasan Agusman, sebagian besar penyelenggara Pindar dengan tingkat TWP90 tinggi ini memiliki karakteristik pendanaan produktif. Tingkat wanprestasi atau TWP90 itu sendiri tidak terjadi begitu saja, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor krusial. Faktor-faktor utama yang mempengaruhi pergerakan tingkat TWP90 ini antara lain adalah kemampuan bayar dari para debitur serta kualitas penerapan manajemen risiko yang dijalankan oleh masing-masing penyelenggara Pindar.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Menanggapi situasi ini, Otoritas Jasa Keuangan telah mengambil langkah-langkah tegas untuk meminimalkan risiko di industri keuangan digital. OJK telah meminta kepada para penyelenggara Pindar yang memiliki tingkat TWP90 di atas batas 5% tersebut untuk segera melaksanakan langkah-langkah perbaikan. Tidak hanya sekadar meminta, OJK juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap implementasi dari langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh para penyelenggara tersebut. Lebih lanjut, OJK memiliki wewenang untuk menetapkan penyelenggara Pindar yang bermasalah ke dalam Status Pengawasan Intensif atau Pengawasan Khusus, yang disesuaikan dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Dalam rangka menjaga stabilitas industri dan meminimalisasi risiko di masa mendatang, para penyelenggara Pindar terus didorong untuk melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan. Salah satu fokus utama yang ditekankan oleh regulator adalah penguatan sistem penilaian kredit atau credit scoring. Selain itu, para penyelenggara juga didorong untuk memperkuat pengelolaan risiko di dalam seluruh proses penyaluran pendanaan mereka. Dengan credit scoring yang lebih kuat dan manajemen risiko yang lebih berkualitas, diharapkan penyaluran pendanaan dapat berjalan dengan lebih aman dan meminimalisasi potensi terjadinya gagal bayar oleh debitur.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Di tengah tantangan terkait tingkat kredit macet yang dihadapi oleh beberapa platform, industri Pindar secara keseluruhan sebenarnya masih menunjukkan performa pertumbuhan yang positif. Hal ini tecermin dari total outstanding pembiayaan Pindar yang berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 25,88% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp105,14 triliun pada bulan Juni 2026. Pertumbuhan outstanding pembiayaan pada bulan Juni 2026 ini juga tercatat mengalami peningkatan tipis jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan Mei 2026. Pada bulan Mei 2026, pertumbuhan outstanding pembiayaan Pindar berada di angka 25,60% secara tahunan (yoy). Data pertumbuhan ini memperlihatkan bahwa penyaluran dana melalui platform Pindar masih terus mengalami peningkatan yang konsisten.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKPinjaman DaringKredit Macet

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap