Harapan untuk mengabdi sebagai pegawai negeri sipil kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi secara ilegal. Baru-baru ini, sebuah kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mencuat di Jawa Timur dengan nilai kerugian yang sangat besar. Total kerugian finansial yang diderita oleh para korban diperkirakan melampaui angka Rp20 miliar, dengan jumlah korban yang diduga mencapai lebih dari 20 orang. Kasus ini menarik perhatian publik karena disinyalir melibatkan oknum militer aktif yang bertugas di wilayah Jawa Timur.
Peristiwa ini bermula ketika para pelapor mengikuti seleksi resmi CPNS pada periode tahun 2024 hingga 2025 untuk berbagai instansi pemerintah. Setelah mengikuti seluruh tahapan, mereka dinyatakan gagal pada seleksi tahap akhir. Di tengah situasi tersebut, beberapa oknum militer aktif mendekati para peserta yang gagal ini. Mereka menawarkan bantuan untuk meloloskan para peserta menjadi pegawai negeri melalui jalur seleksi susulan. Penawaran ini menjadi pintu masuk bagi sindikat penipuan untuk menjerat para korban yang masih berharap bisa bekerja di instansi pemerintah.








