tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Penipuan Seleksi CPNS di Jawa Timur, Modus Ujian Susulan Timbulkan Kerugian Lebih dari Rp20 Miliar

Wahyu SuryaniDiterbitkan 9 Agu 2026 - 03.47 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penipuan Seleksi CPNS di Jawa Timur, Modus Ujian Susulan Timbulkan Kerugian Lebih dari Rp20 Miliar
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Harapan untuk mengabdi sebagai pegawai negeri sipil kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi secara ilegal. Baru-baru ini, sebuah kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mencuat di Jawa Timur dengan nilai kerugian yang sangat besar. Total kerugian finansial yang diderita oleh para korban diperkirakan melampaui angka Rp20 miliar, dengan jumlah korban yang diduga mencapai lebih dari 20 orang. Kasus ini menarik perhatian publik karena disinyalir melibatkan oknum militer aktif yang bertugas di wilayah Jawa Timur.

Peristiwa ini bermula ketika para pelapor mengikuti seleksi resmi CPNS pada periode tahun 2024 hingga 2025 untuk berbagai instansi pemerintah. Setelah mengikuti seluruh tahapan, mereka dinyatakan gagal pada seleksi tahap akhir. Di tengah situasi tersebut, beberapa oknum militer aktif mendekati para peserta yang gagal ini. Mereka menawarkan bantuan untuk meloloskan para peserta menjadi pegawai negeri melalui jalur seleksi susulan. Penawaran ini menjadi pintu masuk bagi sindikat penipuan untuk menjerat para korban yang masih berharap bisa bekerja di instansi pemerintah.

Untuk merealisasikan tawaran tersebut, para korban diarahkan kepada seorang pria berinisial OP. OP merupakan pemilik dari sebuah lembaga pelatihan kerja bernama PT PTC yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam menjalankan aksinya, OP menjanjikan bahwa dirinya mampu meloloskan para korban untuk ditempatkan di berbagai lembaga negara. Beberapa instansi yang dijanjikan meliputi berbagai kementerian, kejaksaan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebagai imbalannya, OP meminta uang jasa yang sangat besar, berkisar antara Rp300 juta hingga Rp700 juta per orang agar korban dinyatakan lolos seleksi susulan tersebut.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Agar aksi penipuan ini terlihat meyakinkan, sindikat ini merancang serangkaian tes yang dibuat seolah-olah merupakan kegiatan resmi dari lembaga negara. Para korban diwajibkan menjalani tes akademik, tes fisik, tes psikologi, hingga tes kesehatan. Salah satu korban berinisial DYA mengungkapkan bahwa dirinya mengalami rangkaian proses rekayasa ini dari bulan Agustus hingga Desember 2025. DYA awalnya membayar Rp525 juta untuk mengikuti seleksi susulan, namun nominal tersebut kemudian membengkak menjadi Rp625 juta dengan dalih biaya penempatan. Selama proses itu, DYA menjalani tes psikologi di sebuah ruko di Surabaya, tes kesehatan di Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Surabaya, dan tes fisik di lapangan Bogowonto.

Kebohongan ini akhirnya terungkap setelah dokumen-dokumen yang diterima oleh para korban dikonfirmasi kebenarannya. Surat Keputusan (SK) pengangkatan serta jadwal pengujian yang dikirimkan oleh OP terbukti palsu setelah diverifikasi oleh instansi-instansi pemerintah yang bersangkutan. Pihak lembaga terkait menegaskan bahwa seluruh surat-surat serta jadwal kegiatan seleksi susulan yang dikeluarkan oleh OP tersebut sama sekali tidak benar. Akibatnya, para korban tidak hanya kehilangan kesempatan kerja yang dijanjikan, tetapi juga mengalami kerugian finansial yang sangat berat.

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Pada tahap awal pelaporan ke pihak berwajib, baru lima orang korban yang resmi melapor dengan akumulasi kerugian mencapai Rp3,5 miliiar dari total taksiran kerugian keseluruhan korban yang mencapai puluhan miliar rupiah. Hambatan tidak hanya berhenti pada kerugian materi. Beberapa korban sempat mengurungkan niat untuk melapor karena menerima intimidasi dari oknum institusi militer yang terlibat. Oknum tersebut mengancam bahwa uang yang telah disetorkan akan hangus. Tidak hanya itu, para korban juga diancam akan dilaporkan balik atas tuduhan melakukan tindak pidana penyuapan karena berupaya masuk melalui jalur belakang.

Namun, didampingi oleh kuasa hukum mereka, Ketut Surya Putra, para korban akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkan OP ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Sabtu, 8 Agustus. Laporan awal ini menjadi langkah penting untuk mengusut tuntas jaringan penipuan yang memanfaatkan impian kerja masyarakat ini. Penyelidikan kepolisian kini diharapkan dapat mengungkap peran OP serta keterlibatan oknum militer aktif yang turut memuluskan skema penipuan bernilai miliaran rupiah tersebut.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

polda jawa timurJawa Timurmodus penipuan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap