tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi & KeuanganDigital Economy & EarningKeuanganDigital EconomyEkonomi & RegulasiEkonomi GlobalRegulasi & HukumAfiliasiEkonomi KreatorPopuler
Beranda/Afiliasi

Penipuan Seleksi CPNS di Jawa Timur, Modus Ujian Susulan Timbulkan Kerugian Lebih dari Rp20 Miliar

Wahyu SuryaniDiterbitkan 9 Agu 2026 - 03.47 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penipuan Seleksi CPNS di Jawa Timur, Modus Ujian Susulan Timbulkan Kerugian Lebih dari Rp20 Miliar
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Harapan untuk mengabdi sebagai pegawai negeri sipil kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi secara ilegal. Baru-baru ini, sebuah kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mencuat di Jawa Timur dengan nilai kerugian yang sangat besar. Total kerugian finansial yang diderita oleh para korban diperkirakan melampaui angka Rp20 miliar, dengan jumlah korban yang diduga mencapai lebih dari 20 orang. Kasus ini menarik perhatian publik karena disinyalir melibatkan oknum militer aktif yang bertugas di wilayah Jawa Timur.

Peristiwa ini bermula ketika para pelapor mengikuti seleksi resmi CPNS pada periode tahun 2024 hingga 2025 untuk berbagai instansi pemerintah. Setelah mengikuti seluruh tahapan, mereka dinyatakan gagal pada seleksi tahap akhir. Di tengah situasi tersebut, beberapa oknum militer aktif mendekati para peserta yang gagal ini. Mereka menawarkan bantuan untuk meloloskan para peserta menjadi pegawai negeri melalui jalur seleksi susulan. Penawaran ini menjadi pintu masuk bagi sindikat penipuan untuk menjerat para korban yang masih berharap bisa bekerja di instansi pemerintah.

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi & KeuanganDigital Economy & EarningKeuanganDigital EconomyEkonomi & RegulasiEkonomi GlobalRegulasi & HukumAfiliasiEkonomi Kreator

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

Untuk merealisasikan tawaran tersebut, para korban diarahkan kepada seorang pria berinisial OP. OP merupakan pemilik dari sebuah lembaga pelatihan kerja bernama PT PTC yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam menjalankan aksinya, OP menjanjikan bahwa dirinya mampu meloloskan para korban untuk ditempatkan di berbagai lembaga negara. Beberapa instansi yang dijanjikan meliputi berbagai kementerian, kejaksaan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebagai imbalannya, OP meminta uang jasa yang sangat besar, berkisar antara Rp300 juta hingga Rp700 juta per orang agar korban dinyatakan lolos seleksi susulan tersebut.

Baca Juga

Pengadilan Banding AS Minta Proyek Ballroom Gedung Putih Senilai Rp 7,16 Triliun Dihentikan

Pengadilan Banding AS Minta Proyek Ballroom Gedung Putih Senilai Rp 7,16 Triliun Dihentikan

Agar aksi penipuan ini terlihat meyakinkan, sindikat ini merancang serangkaian tes yang dibuat seolah-olah merupakan kegiatan resmi dari lembaga negara. Para korban diwajibkan menjalani tes akademik, tes fisik, tes psikologi, hingga tes kesehatan. Salah satu korban berinisial DYA mengungkapkan bahwa dirinya mengalami rangkaian proses rekayasa ini dari bulan Agustus hingga Desember 2025. DYA awalnya membayar Rp525 juta untuk mengikuti seleksi susulan, namun nominal tersebut kemudian membengkak menjadi Rp625 juta dengan dalih biaya penempatan. Selama proses itu, DYA menjalani tes psikologi di sebuah ruko di Surabaya, tes kesehatan di Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Surabaya, dan tes fisik di lapangan Bogowonto.

Kebohongan ini akhirnya terungkap setelah dokumen-dokumen yang diterima oleh para korban dikonfirmasi kebenarannya. Surat Keputusan (SK) pengangkatan serta jadwal pengujian yang dikirimkan oleh OP terbukti palsu setelah diverifikasi oleh instansi-instansi pemerintah yang bersangkutan. Pihak lembaga terkait menegaskan bahwa seluruh surat-surat serta jadwal kegiatan seleksi susulan yang dikeluarkan oleh OP tersebut sama sekali tidak benar. Akibatnya, para korban tidak hanya kehilangan kesempatan kerja yang dijanjikan, tetapi juga mengalami kerugian finansial yang sangat berat.

Baca Juga

Bank Jakarta Cetak Pemimpin Digital Melalui ODP Information Technology 2026

Bank Jakarta Cetak Pemimpin Digital Melalui ODP Information Technology 2026

Pada tahap awal pelaporan ke pihak berwajib, baru lima orang korban yang resmi melapor dengan akumulasi kerugian mencapai Rp3,5 miliiar dari total taksiran kerugian keseluruhan korban yang mencapai puluhan miliar rupiah. Hambatan tidak hanya berhenti pada kerugian materi. Beberapa korban sempat mengurungkan niat untuk melapor karena menerima intimidasi dari oknum institusi militer yang terlibat. Oknum tersebut mengancam bahwa uang yang telah disetorkan akan hangus. Tidak hanya itu, para korban juga diancam akan dilaporkan balik atas tuduhan melakukan tindak pidana penyuapan karena berupaya masuk melalui jalur belakang.

Namun, didampingi oleh kuasa hukum mereka, Ketut Surya Putra, para korban akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkan OP ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Sabtu, 8 Agustus. Laporan awal ini menjadi langkah penting untuk mengusut tuntas jaringan penipuan yang memanfaatkan impian kerja masyarakat ini. Penyelidikan kepolisian kini diharapkan dapat mengungkap peran OP serta keterlibatan oknum militer aktif yang turut memuluskan skema penipuan bernilai miliaran rupiah tersebut.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

polda jawa timurJawa Timurmodus penipuan

Berita Terbaru Lainnya

Pengadilan Banding AS Minta Proyek Ballroom Gedung Putih Senilai Rp 7,16 Triliun DihentikanBank Jakarta Cetak Pemimpin Digital Melalui ODP Information Technology 2026Kisah Sukses Kopi Kapal Api dari Industri Rumahan Surabaya hingga Pasar GlobalPramono Anung Pastikan Data Pajak Aman Usai Kebakaran Gedung Bapenda DKI JakartaKebakaran Hanguskan Ratusan Hektare Savana Gunung Bromo, Sebagian Kawasan Wisata DitutupLaporan Dugaan Penganiayaan oleh Kombes Teddy Fanani Resmi Masuk Polda SumbarLansia 70 Tahun Diduga Disekap di Apartemen Serpong, Mobil dan HP RaibSinergi Kabupaten Bandung dan KPK RI dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Paling Banyak Dibaca

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

Ekonomi & Keuangan

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

1 Agu 2026

Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 Persen

Afiliasi

Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 Persen

4 Agu 2026

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

Literasi Digital

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

1 Agu 2026

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

Ekonomi & Bisnis

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

1 Agu 2026

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

Ekonomi Digital

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

31 Jul 2026

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

Profesi & Regulasi

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026Ekonomi & Keuangan 路 1 Agu 2026
  2. 2Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 PersenAfiliasi 路 4 Agu 2026
  3. 3Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era DigitalLiterasi Digital 路 1 Agu 2026
  4. 4Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama ProdusenEkonomi & Bisnis 路 1 Agu 2026
  5. 5Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFGEkonomi Digital 路 31 Jul 2026