tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/PINJAMAN ONLINE

Penyaluran Pembiayaan Fintech Lending ke Sektor UMKM Tembus Rp 35,12 Triliun per Juni 2026

Wulan WijayaDiterbitkan 22 Agu 2026 - 07.59 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penyaluran Pembiayaan Fintech Lending ke Sektor UMKM Tembus Rp 35,12 Triliun per Juni 2026
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Penyaluran pembiayaan industri teknologi finansial pendanaan bersama atau fintech lending, yang juga dikenal sebagai pinjaman daring (pindar), ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus mencatatkan pertumbuhan positif. Berdasarkan data per Juni 2026, total nilai pembiayaan yang disalurkan oleh industri pindar kepada para pelaku UMKM berhasil menembus angka Rp 35,12 triliun. Capaian pembiayaan ke sektor produktif ini merefleksikan pertumbuhan sebesar 23,25 persen secara tahunan atau year on year (yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Secara proporsi, penyaluran dana yang dialokasikan khusus untuk sektor UMKM tersebut menyumbang porsi sebesar 33,41 persen dari keseluruhan total pembiayaan industri pindar di tanah air. Sementara itu, total pembiayaan industri fintech lending secara nasional pada periode Juni 2026 tercatat mencapai Rp 105,14 triliun. Catatan porsi pembiayaan UMKM yang mencapai lebih dari sepertiga total pembiayaan industri ini menunjukkan fungsi fintech lending dalam memperluas akses permodalan bagi para pelaku usaha.

Di tengah peningkatan nilai pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha, indikator tingkat risiko pembiayaan industri fintech lending tetap terpantau berada dalam batas yang aman. Kondisi tersebut tecermin dari tingkat risiko kredit macet secara agregat atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) yang berada di posisi 4,26 persen per Juni 2026. Realisasi TWP90 agregat sebesar 4,26 persen tersebut masih berada di bawah ambang batas (threshold) maksimum yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu sebesar 5 persen.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Pengawasan terhadap stabilitas, kesehatan, dan kepatuhan industri pindar berada di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan. Pengawasan sektor ini dikoordinasikan secara langsung oleh Agusman selaku Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK. Langkah pengawasan yang berkesinambungan ini diarahkan untuk memastikan tata kelola industri jasa keuangan berjalan teratur serta menjaga profil risiko pembiayaan tetap terkendali dengan baik.

Perkembangan ekosistem fintech lending di Indonesia juga diperkuat melalui sinergi bersama para pelaku industri yang berhimpun dalam wadah asosiasi resmi. Entjik S. Djafar memegang peranan penting sebagai Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Asosiasi memiliki andil dalam mendorong anggotanya agar senantiasa menerapkan standar tata kelola yang baik dan bertanggung jawab, khususnya dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor UMKM di berbagai wilayah.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Selain regulasi dari OJK dan dukungan AFPI, dinamika industri pembiayaan digital ini turut mendapatkan perhatian dari lembaga legislatif. Mukhamad Misbakhun, yang menjabat sebagai Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), memegang posisi strategis dalam mengawal arah kebijakan dan regulasi sektor jasa keuangan nasional. Keterlibatan DPR RI bersama regulator dan asosiasi diharapkan terus memperkokoh peran industri pindar dalam menopang perekonomian nasional secara berkesinambungan.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

UMKMOJKPinjaman DaringFintech Lending

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap