tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganKeuangan DigitalDigital Economy & EarningFinansialKeuanganDigital EconomyEkonomi HijauEkonomiEkonomi & PembangunanEkonomi & RegulasiEkonomi MakroInfrastrukturEkonomi GlobalRegulasi & KepatuhanRegulasi & HukumRegulasiLogistik & TransportasiPersonal FinanceAfiliasiEkonomi KreatorPopuler
Beranda/Afiliasi

Penyelundupan Harley-Davidson Bekas dari China Digagalkan Bea Cukai Tanjung Priok

Wahyu SuryaniDiterbitkan 5 Agu 2026 - 12.19 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penyelundupan Harley-Davidson Bekas dari China Digagalkan Bea Cukai Tanjung Priok
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok kembali memperketat pengawasan terhadap arus barang impor yang masuk ke Indonesia. Dalam perkembangan terbaru, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal berupa sepeda motor Harley-Davidson

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganKeuangan DigitalDigital Economy & EarningFinansialKeuanganDigital EconomyEkonomi HijauEkonomiEkonomi & PembangunanEkonomi & RegulasiEkonomi MakroInfrastrukturEkonomi GlobalRegulasi & KepatuhanRegulasi & HukumRegulasiLogistik & TransportasiPersonal Finance
bekas yang dikirim dari China. Langkah tegas ini merupakan bagian dari rangkaian penindakan yang dilakukan oleh jajaran Bea Cukai Tanjung Priok sepanjang periode tahun 2025 hingga 2026.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem deteksi dini di pelabuhan bekerja dengan efektif untuk mencegah masuknya barang-barang yang dilarang oleh regulasi perdagangan nasional. Penyelundupan motor besar bekas ini tidak hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga berdampak pada kepatuhan impor secara menyeluruh. Berikut adalah rincian informasi dan jawaban atas pertanyaan penting terkait kasus penyelundupan tersebut.

Bagaimana kronologi penindakan penyelundupan Harley-Davidson bekas ini?

Penindakan ini berawal dari kejelian petugas dalam menganalisis dokumen dan fisik kontainer. Petugas mendeteksi adanya anomali pada hasil pemindaian container scanner terhadap peti kemas yang tiba dari China. Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, petugas melakukan analisis mendalam terhadap dua peti kemas impor asal China menggunakan pemindaian sinar-X (X-ray) di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Pelabuhan Tanjung Priok. Berdasarkan hasil pemindaian yang menunjukkan kejanggalan, petugas kemudian memutuskan untuk melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh terhadap isi kedua kontainer tersebut. Dari pemeriksaan fisik ini, petugas menemukan lima unit sepeda motor Harley-Davidson bekas dalam kondisi terurai lengkap atau dimutilasi.

Apa modus operandi yang digunakan oleh importir untuk mengelabui petugas Bea Cukai?

Baca Juga

Dorongan Sentimen Domestik dan Global di Balik Penguatan IHSG ke Level 6.363

Dorongan Sentimen Domestik dan Global di Balik Penguatan IHSG ke Level 6.363

Modus operandi utama yang digunakan dalam kasus ini adalah misdeclaration atau salah pemberitahuan barang. Pihak importir sengaja mencantumkan informasi yang tidak sesuai antara dokumen pemberitahuan impor dengan isi sebenarnya di dalam peti kemas. Untuk mendukung modus tersebut dan menyulitkan pelacakan visual, sepeda motor Harley-Davidson bekas tersebut dikirim dalam kondisi yang sudah terurai atau dipotong-potong menjadi beberapa bagian. Dengan membagi kendaraan menjadi komponen-komponen terpisah, pelaku berharap barang tersebut dapat lolos dari pengawasan petugas sebagai suku cadang biasa, bukan sebagai unit kendaraan utuh.

Apakah ada temuan penyelundupan sejenis lainnya sepanjang periode 2025 hingga 2026?

Menurut penjelasan dari Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, pengungkapan kasus penyelundupan ini merupakan bagian dari operasi pengawasan yang berjalan sepanjang periode 2025-2026. Selain menggagalkan penyelundupan lima unit motor Harley-Davidson bekas yang terurai, Bea Cukai Tanjung Priok pada tahun 2026 juga berhasil membongkar upaya penyelundupan lainnya. Petugas menggagalkan pengiriman 20 unit frame atau rangka bekas sepeda motor Harley-Davidson yang juga mencoba dimasukkan ke wilayah Indonesia secara ilegal. Hal ini menunjukkan adanya tren penyelundupan komponen motor besar bekas secara terpisah selama periode tersebut.

Peraturan apa saja yang dilanggar oleh pelaku penyelundupan motor bekas ini?

Baca Juga

Layanan Kesehatan dan Logistik Baznas Hadir di Zikir Kebangsaan Monas

Layanan Kesehatan dan Logistik Baznas Hadir di Zikir Kebangsaan Monas

Tindakan mengimpor sepeda motor bekas dalam kondisi terurai ini secara jelas menabrak aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Kegiatan impor barang-barang tersebut melanggar Pasal 2 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dalam Keadaan Bukan Baru dan Limbah Non-Bahan Berbahaya dan Beracun (Non-B3). Regulasi ini secara ketat mengatur jenis barang apa saja yang boleh diimpor dalam keadaan bukan baru, dan sepeda motor bekas tidak termasuk dalam komoditas yang diizinkan untuk diimpor secara bebas tanpa memenuhi ketentuan khusus yang ditetapkan oleh pemerintah.

Apa konsekuensi dari penindakan hukum yang dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Priok?

Konsekuensi langsung dari penindakan ini adalah penyitaan seluruh barang bukti berupa lima unit motor Harley-Davidson bekas yang terurai serta 20 rangka bekas yang ditemukan dalam operasi terpisah. Selain penyitaan fisik barang, kasus ini juga memicu investigasi lebih lanjut terhadap pihak importir yang melakukan misdeclaration. Penegakan hukum ini menegaskan bahwa setiap upaya manipulasi dokumen impor akan berhadapan dengan sanksi hukum yang ketat sesuai dengan peraturan kepabeanan dan perdagangan yang berlaku di Indonesia. Pengawasan ketat menggunakan teknologi pemindaian sinar-X di Tempat Penimbunan Sementara Pelabuhan Tanjung Priok akan terus dioptimalkan guna menutup celah penyelundupan barang bekas ilegal lainnya.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Harley-DavidsonBea CukaiPenyelundupanTanjung PriokImpor Ilegal

Berita Terbaru Lainnya

Dorongan Sentimen Domestik dan Global di Balik Penguatan IHSG ke Level 6.363Layanan Kesehatan dan Logistik Baznas Hadir di Zikir Kebangsaan MonasStrategi Menggaet Pasar Gen Z dan Milenial Berdasarkan Data Kependudukan Dukcapil 2026Data BPS Maret 2026, Angka Kemiskinan Indonesia Turun Menjadi 22,93 Juta OrangAksi Relawan SPPG di Kuningan Menahan Babi Hutan demi Lindungi WargaPenindakan Impor Ilegal Harley-Davidson Bekas dari China di Pelabuhan Tanjung PriokSidang Baru Dokter Tifa di PN Jaktim Ditunda hingga 13 Agustus 2026Penyelidikan Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung dan Pemeriksaan Saksi

Paling Banyak Dibaca

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

Ekonomi & Keuangan

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

1 Agu 2026

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

Literasi Digital

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

1 Agu 2026

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

Ekonomi & Bisnis

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

1 Agu 2026

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

Ekonomi Digital

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

31 Jul 2026

Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 Persen

Afiliasi

Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 Persen

4 Agu 2026

Data Statistik dan Posisi Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Data Statistik dan Posisi Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026Ekonomi & Keuangan 路 1 Agu 2026
  2. 2Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era DigitalLiterasi Digital 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama ProdusenEkonomi & Bisnis 路 1 Agu 2026
  4. 4Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFGEkonomi Digital 路 31 Jul 2026
  5. 5Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 PersenAfiliasi 路 4 Agu 2026
Afiliasi
Ekonomi Kreator

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap