tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Perampingan BUMN Sisakan 250 Perusahaan demi Efisiensi Struktur

Fitri LimbongDiterbitkan 9 Agu 2026 - 15.09 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Perampingan BUMN Sisakan 250 Perusahaan demi Efisiensi Struktur
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Sebanyak 652 perusahaan pelat merah akan dipangkas dalam program penataan massal Badan Usaha Milik Negara yang sedang berjalan. Langkah berani ini diambil oleh pemerintah melalui sinergi lembaga pengelola demi menciptakan tata kelola korporasi negara yang jauh lebih sehat. Melalui pengurangan jumlah entitas usaha yang signifikan ini, diharapkan struktur bisnis BUMN di tanah air menjadi lebih ramping, efektif, dan efisien dalam menjalankan fungsi komersial maupun pelayanan publiknya.

Mengapa pemerintah memutuskan untuk melakukan pemangkasan hingga 652 perusahaan BUMN?

Keputusan memangkas 652 perusahaan pelat merah ini didasarkan pada kebutuhan mendesak untuk melakukan transformasi tata kelola secara menyeluruh. BP BUMN bersama BPI Danantara senantiasa menggencarkan program transformasi BUMN dengan fokus utama pada percepatan program streamlining perusahaan. Melalui streamlining atau perampingan ini, struktur organisasi dan portofolio bisnis BUMN yang selama ini dinilai terlalu gemuk akan disederhanakan secara radikal. Hasil akhir dari kebijakan pemangkasan massal ini ditargetkan hanya akan menyisakan 250 perusahaan BUMN yang benar-benar aktif dan efisien dari seluruh sektor yang ada.

Siapa yang memimpin jalannya program restrukturisasi berskala besar ini?

Proses perampingan entitas bisnis negara ini dipimpin langsung oleh Dony Oskaria. Kapasitas beliau dalam program transformasi ini sangat krusial karena menjabat sebagai Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara. Dengan peran ganda tersebut, Dony Oskaria memiliki otoritas penuh untuk memantau, mengevaluasi, dan mengeksekusi kebijakan penyusutan jumlah anak usaha BUMN agar selaras dengan target efisiensi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Bagaimana perkembangan terkini dari penataan entitas BUMN yang sudah berjalan?

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 274 entitas bisnis telah berhasil ditata sebagai bagian dari transformasi pengelolaan BUMN yang berkelanjutan sebelum rencana pemangkasan 652 perusahaan pelat merah ini diumumkan secara terbuka. Penataan terhadap 274 entitas ini menjadi bukti awal bahwa restrukturisasi berjalan sesuai rencana yang sistematis.

Selain itu, perkembangan positif dari transformasi ini juga telah dibahas secara formal. Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, telah menyelenggarakan pertemuan langsung bersama Utusan Khusus Presiden. Pertemuan tersebut secara khusus membahas perkembangan transformasi BUMN yang sedang berlangsung serta memaparkan sejumlah dampak positif yang mulai dirasakan di beberapa BUMN setelah diterapkannya langkah-langkah penataan awal.

BUMN sektor mana saja yang sudah dipastikan akan memangkas anak usahanya?

Beberapa korporasi besar milik negara dari berbagai sektor industri telah mengonfirmasi rencana pemotongan jumlah anak perusahaan mereka secara spesifik. Salah satunya adalah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang dikenal di pasar saham dengan kode emiten TLKM. Perusahaan raksasa telekomunikasi ini dijadwalkan akan memangkas sebanyak 34 anak usaha dari portofolio bisnis mereka agar operasional perusahaan menjadi lebih fokus pada kompetensi inti.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Di sektor layanan keuangan dan asuransi, Indonesia Financial Group atau IFG juga akan melakukan penyusutan ekosistem bisnis yang cukup ketat. IFG direncanakan hanya akan mengelola dan menyisakan 12 entitas bisnis saja dalam keseluruhan ekosistem operasionalnya ke depan. Langkah ini diambil guna menghindari tumpang tindih fungsi usaha di bidang keuangan.

Sementara itu, di sektor industri pupuk dan pertanian, PT Pupuk Indonesia (Persero) juga bersiap melakukan pengurangan entitas usaha dalam jumlah yang sangat signifikan. BUMN pupuk ini akan memangkas sebanyak 42 entitas bisnis yang berada di bawah naungannya. Setelah pemotongan tersebut selesai dilaksanakan, PT Pupuk Indonesia (Persero) hanya akan menyisakan 15 perusahaan saja yang tetap beroperasi aktif.

Apa target jangka panjang dari percepatan streamlining yang dilakukan oleh BP BUMN dan Danantara?

Melalui kolaborasi erat antara BP BUMN dan BPI Danantara, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap badan usaha milik negara memiliki daya saing yang tinggi dan tidak membebani keuangan negara. Upaya mempercepat streamlining ini diharapkan mampu menghilangkan entitas-entitas usaha yang tidak produktif atau tidak sejalan dengan fokus bisnis utama BUMN. Dengan menyisakan hanya 250 perusahaan dari pemangkasan 652 entitas, struktur BUMN baru diharapkan menjadi jauh lebih lincah, responsif terhadap perubahan pasar, serta mampu memberikan kontribusi ekonomi yang jauh lebih optimal bagi Indonesia.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BUMNDanantaraDony Oskaria

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap