Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 dijadwalkan untuk kembali digelar mulai tanggal 30 Juli hingga 9 Agustus 2026. Pameran otomotif bergengsi ini akan berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang. Sebagai salah satu ajang otomotif yang sangat dinantikan, GIIAS merupakan pameran otomotif tahunan terbesar di Indonesia. Pameran ini memiliki peran yang sangat strategis bagi industri otomotif nasional karena berfungsi sebagai wadah untuk peluncuran berbagai kendaraan baru, ajang promosi teknologi otomotif terkini, penarik investasi industri, serta mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang sedang digalakkan di tanah air.
Dalam mendukung kelancaran gelaran besar GIIAS 2026 ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai turut hadir memberikan kontribusi nyata. Dukungan dari pihak Bea dan Cukai diwujudkan melalui penyediaan berbagai bentuk pelayanan, pengawasan yang terukur, serta pemberian berbagai fasilitas kepabeanan yang memudahkan para peserta pameran. Salah satu langkah konkret yang dilakukan oleh Bea dan Cukai adalah dengan memberikan fasilitas Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB) kepada PT Indonesia International Expo (PT IIE) selaku pihak penyelenggara resmi dari GIIAS 2026.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Fasilitas Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB) ini memberikan berbagai keuntungan fiskal yang signifikan bagi jalannya pameran. Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, barang-barang impor yang digunakan untuk keperluan pameran GIIAS akan memperoleh fasilitas fiskal khusus. Fasilitas tersebut berupa penangguhan bea masuk serta penangguhan pajak dalam rangka impor (PDRI). Dengan adanya fasilitas penangguhan ini, diharapkan proses masuknya barang-barang pameran dari luar negeri dapat berjalan dengan lebih mudah dan efisien, sehingga dapat mendukung kesuksesan pameran otomotif skala internasional tersebut.
Meskipun terdapat berbagai kemudahan fiskal yang diberikan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tetap berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan secara ketat dan konsisten. Pengawasan kepabeanan terhadap barang-barang impor untuk keperluan pameran ini dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Pengawasan tersebut dimulai sejak barang-barang pameran pertama kali memasuki kawasan TPPB, terus dipantau selama kegiatan berlangsung, hingga seluruh kewajiban kepabeanan diselesaikan dengan tuntas. Hal ini juga mencakup pengawasan saat barang-barang impor tersebut dikeluarkan kembali atau diekspor kembali ke negara asal setelah kegiatan pameran resmi berakhir.
Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Di sisi lain, pihak penyelenggara mengapresiasi kinerja dari Bea dan Cukai dalam memberikan pelayanan di lapangan. Wicaksana Army Putra, yang menjabat sebagai Bonded Warehouse Officer di PT IIE, menyatakan bahwa pelayanan yang diberikan oleh pihak Bea dan Cukai di kawasan TPPB sangat responsif dalam membantu proses kepabeanan. Saat diwawancarai langsung di area ICE BSD pada hari Selasa, 5 Agustus 2026, Wicaksana Army Putra juga sempat menceritakan kendala teknis yang sempat terjadi sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa sistem CEISA sempat mengalami gangguan atau error yang tidak hanya berdampak pada operasional PT IIE saja, melainkan juga dialami oleh para pengguna jasa lainnya seperti pengguna kawasan berikat dan pengguna gudang berikat. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa kendala teknis pada sistem CEISA tersebut kini sudah berhasil diperbaiki, sehingga proses pelayanan kepabeanan dapat kembali berjalan dengan lancar dan normal demi menyukseskan jalannya GIIAS 2026.






