tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Pasar Modal

Perdagangan Saham Dihentikan Sementara oleh Bursa, ADHI Buka Suara

Wulan WijayaDiterbitkan 25 Agu 2026 - 05.51 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Perdagangan Saham Dihentikan Sementara oleh Bursa, ADHI Buka Suara
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI). Kebijakan penghentian ini berlaku sejak sesi pre-opening perdagangan pada hari Senin, 24 Agustus 2026, dan berlangsung hingga ada pengumuman resmi lebih lanjut dari otoritas bursa.

Langkah suspensi tersebut memicu perhatian pelaku pasar modal nasional, mengingat status ADHI sebagai salah satu emiten konstruksi milik negara. Manajemen perseroan secara terbuka menyampaikan klarifikasi terkait faktor penyebab di balik keputusan bursa tersebut beserta rencana penyelesaian yang tengah dipersiapkan.

Kronologi dan Penyebab Suspensi Saham ADHI

Penghentian perdagangan saham ADHI bermula dari kendala likuiditas terkait pemenuhan kewajiban surat utang. Perseroan tercatat belum dapat memenuhi pembayaran bunga atas Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 seri B dan C dengan total nilai kewajiban mencapai Rp 60,8 miliar yang jatuh tempo pada 24 Agustus 2026.

Sesuai regulasi pasar modal di Indonesia, kegagalan atau penundaan pemenuhan kewajiban pembayaran bunga instrumen efek yang tercatat secara otomatis memicu tindakan pengamanan dari bursa guna melindungi kepentingan seluruh investor dan menjaga transparansi perdagangan.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Upaya Negosiasi dan Hasil RUPO Awal

Sebelum memasuki tanggal jatuh tempo pembayaran bunga obligasi, manajemen ADHI telah berupaya menempuh jalur restrukturisasi melalui mekanisme formal pemegang efek. Pada 6 Agustus 2026, perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO).

Dalam rapat tersebut, emiten mengajukan usulan konkret meliputi:

  • Perubahan jadwal pembayaran bunga obligasi.
  • Penundaan jadwal pembayaran bunga ke-17, 18, dan 19 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022.

Kendati demikian, forum RUPO pada 6 Agustus 2026 tersebut belum menghasilkan keputusan yang mengikat. Hal ini terjadi lantaran jumlah pemegang obligasi yang hadir belum memenuhi kuorum persetujuan yang disyaratkan dalam perjanjian perwaliamanatan.

Langkah Tindak Lanjut Menuju RUPO 11 September 2026

Corporate Secretary ADHI, Siswanto, menegaskan bahwa manajemen memahami sepenuhnya posisi bursa dalam memberlakukan suspensi saham. Penghentian sementara ini dinilai sebagai bagian dari mekanisme dan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal yang berlaku.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Sebagai langkah penyelesaian lanjutan, perseroan mengambil tindakan koordinasi aktif:

  1. Koordinasi dengan Wali Amanat: Perseroan berkoordinasi intensif dengan wali amanat obligasi untuk menyelaraskan mekanisme administrasi dan ketentuan hukum yang berlaku dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan.
  2. Komunikasi dengan Pemegang Obligasi: Membuka dialog konstruktif dengan kreditur obligasi guna menyamakan persepsi terkait skema penataan jadwal pembayaran.
  3. Penyelenggaraan RUPO Lanjutan: Menjadwalkan pelaksanaan RUPO berikutnya pada 11 September 2026 untuk mengambil keputusan resmi terkait restrukturisasi kupon tersebut.

Fokus Restrukturisasi dan Penyehatan Fundamental Perseroan

Di luar penyelesaian kewajiban obligasi jangka pendek, ADHI saat ini sedang menjalankan transformasi fundamental secara menyeluruh. Upaya penyehatan kinerja keuangan dan operasional perusahaan dijalankan melalui beberapa agenda strategis:

  • Penguatan Bisnis Inti: Mengarahkan kapasitas perseroan pada segmen konstruksi inti yang memiliki arus kas lebih terukur.
  • Program Divestasi: Melepas aset atau kepemilikan non-inti guna memperkuat struktur permodalan dan likuiditas.
  • Penataan Keuangan: Menata kembali profil utang dan liabilitas jangka pendek maupun jangka panjang.
  • Peningkatan Efisiensi: Menekan beban operasional dan mengoptimalkan pengelolaan proyek berjalan.

Kepastian mengenai pencabutan suspensi saham ADHI di bursa akan sangat bergantung pada hasil kesepakatan dalam RUPO tanggal 11 September 2026 serta pemenuhan ketentuan keterbukaan informasi kepada otoritas bursa.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bursa Efek IndonesiaSuspensi SahamObligasi

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap