Pembangunan fisik Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru yang krusial bagi lanskap ekonomi dan infrastruktur nasional. Sebagai pusat pemerintahan masa depan, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) secara konsisten terus mempercepat pembangunan fisik Tahap II. Akselerasi proyek berskala masif ini difokuskan untuk mewujudkan target strategis, yakni menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik secara penuh pada tahun 2028. Rencana besar yang menjadi fondasi pembangunan ini telah diamanatkan dan diatur secara resmi di dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, yang memberikan landasan hukum kuat bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.








